Dikatakan Nadalsyah, dirinya tidak bisa terlalu banyak berbicara di depan umum. Karena menyangkut aib. Dan walaupun bagaimana, karena masalah aib kita tidak boleh terbuka. akan tetapi kami akan tetap tindaklanjuti. Kami akan evaluasi secepatnya,” tegasnya Nadalsyah.
Semua ditampung. Kalaupun ada peluang memakzulkan atau menonaktifkan, kemungkinan besar itu akan dipertimbangkan. Begitu juga nanti sesuai aturan hukum, kami tidak boleh semata-mata memberhentikan dan menonaktifkan kades tersebut, karena tidak ada pengaduan dari pihak terkait,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Kades bernama Oky Lampe dimintai tanggapannya terkait demo yang di gelar puluhan warga Desa Hajak mengatakan, demo dilakukan sah-sah saja dalam hal berwarga negara Indonesia, dan diatur dalam perundangan-undangan.
"Tidak jadi masalah dilakukan demo dalam hal menyampaikan aspirasi. Tapi perlu kami tegaskan dalam hal ini bahwa demo yang mereka sampaikan tidak mempunyai bukti serta dasar yang kuat. Sehingga kami dari kuasa hukum Pak Sariono selaku Kepala Desa Hajak tentu tidak diam menanggapinya.
"Kami menilai yang dilakukan kordinator Aidil adalah penghasutan supaya membuat onar di desa Hajak. Kami menilai bahwa isu pemerkosaan, pencabulan tanggal 12 Desember 2022 yang selama ini adalah hoax, tentu saja nantinya kami akan mempunyai proses hukum terkait pergerakan pada hari ini," katanya kepada wartawan.(*)