pendidikan

Wow! Di Tahun 2024 PNS Makin Kaya, Gaji Naik Dapat Tunjangan Berlipat Juga

Rabu, 20 September 2023 | 21:30 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani berikan 3 tunjangan tambahan untuk PNS di tahun 2024, akan membuat PNS bahagia di samping dapat kenaikan gaji 8 persen (Instagram @smindrawati))

KALTENGLIMA.com, - Di tahun 2024 mendatang PNS bal mendapatkan rezeki nomplok, pasalnya pemerintah memberikan 2 jenis bonus kesejahteraan.

Bahkan selain kenaikan gaji sebesar 8 persen yang telah diumumkan Presiden Jokowi pada 16 Agustus 2023 silam, PNS juga akan mendapatkan 3 jenis tunjangan tambahan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baca Juga: Asian Games 2022: Starting XI Timnas Indonesia U-24 Vs Taiwan

Sesuai dengan ketentuan pos penganggaran pada nota keuangan negara, kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen baru akan berlaku di tahun 2024.

Dilansir dari klikpendidikan.id berikut gaji PNS yang alami kenaikan sebesar 8 persen tersebut dapat diprediksi saat ini, yaitu dengan mengalikan nominalnya dengan 8/100, hasilnya sebagai berikut:

1. Gaji PNS golongan I:

I/a: Rp1.685.664 - Rp2.522.664;

I/b: Rp1.840.860 - Rp2.760.732;

I/c: Rp1.918.728 - Rp2.783.700;

I/d: Rp1.999.944 - Rp2.901.420;

2. Gaji PNS golongan II:

II/a: Rp2.183.967 - Rp3.643.488;

II/b: Rp2.385.072 - Rp3.797.604;

II/c: Rp2.845.944 - Rp3.958.200;

Halaman:

Tags

Terkini

ADARO Gelar TPN XI Daerah Murung Raya

Jumat, 19 Juli 2024 | 10:07 WIB

13 Januari Diperingati Hari Apa? Simak Selengkapnya

Sabtu, 13 Januari 2024 | 18:19 WIB