pendidikan

Dibuka PPPK Kementerian PUPR 2023: Ada 3.027 Formasi, Cek Persyaratan dan Bisa Dilamar Lulusan SMK dan SMA

Rabu, 27 September 2023 | 17:25 WIB
Ilustrasi PPPK

Pelamar khusus adalah pelamar yang berstatus sebagai:

- Eks tenaga honorer kategori II Kementerian PUPR yang terdaftar dalam pangkatan data (database) Badan Kepegawaian Negara dan masih aktif bekerja sampai dengan saat ini (sekurang-kurangnya sampai dengan masa pendaftaran seleksi) di Kementerian PUPR.

- Tenaga Non Aparatur Sipil Negara Kementerian PUPR dengan masa kerja paling sedikit dua tahun secara terus-menerus dan masih aktif bekerja sampai dengan saat ini (sekurang-kurangnya sampai dengan masa pendaftaran seleksi) di Kementerian PUPR.

Syarat pengalaman kerja tersebut berkaitan dengan jabatan atau bidang:

- Penyiapan bahan perencanaan sistem jaringan jalan, studi kelayakan, dan dokumen lingkungan; atau

- Penyiapan bahan persiapan perencanaan teknis jalan, jembatan, atau terowongan; atau

- Penyiapan bahan perencanaan teknis jalan, jembatan, atau terowongan; atau

- Penyiapan bahan pelaksanaan pekerjaan jalan, jembatan, atau terowongan;atau

- Penyiapan bahan pengujian bahan atau peralatan bidang jalan, jembatan, atau terowongan; atau

- Penyiapan bahan pelaksanaan kegiatan kelaikan fungsi jalan; atau

Selain membuka formasi untuk lulusan SMA-SMK, Kementerian PUPR juga membuka lowongan untuk lulusan S-1, D-IV, dan D-III.

Dari sejumlah lowongan yang dibuka, bisa dilamar oleh pelamar umum dan khusus.
Pelamar umum adalah pelamar yang tidak termasuk eks THK-II dan non-ASN di Kementerian PUPR. ***

Halaman:

Tags

Terkini

ADARO Gelar TPN XI Daerah Murung Raya

Jumat, 19 Juli 2024 | 10:07 WIB

13 Januari Diperingati Hari Apa? Simak Selengkapnya

Sabtu, 13 Januari 2024 | 18:19 WIB