- Seleksi akan dilakukan pertama kali pada program studi yang menjadi pilihan utama siswa.
- Jika siswa tidak lolos pada pilihan pertama, maka akan dipertimbangkan untuk seleksi pada pilihan kedua.
Selain itu, siswa dari sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka atau Kurikulum 2013 diperbolehkan memilih program studi yang sesuai dengan minat mereka, tanpa terikat pada jurusan sebelumnya.
Baca Juga: Gas LPG 3 Kg Sudah Tak Susah Dicari, Zulhas Minta Ibu-ibu Ucap Terima Kasih Prabowo
Jika memilih dua program studi, salah satu di antaranya harus berada di PTN yang berlokasi di provinsi yang sama dengan sekolah asalnya. Namun, jika hanya memilih satu program studi, siswa dapat mendaftar di PTN mana pun di seluruh Indonesia.
Proses seleksi SNBP 2025 mempertimbangkan seluruh nilai mata pelajaran dari semester 1 hingga semester 5.
Penilaian seleksi akan didasarkan pada komposisi bobot yang terdiri dari minimal 50 persen nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran serta maksimal 50 persen nilai mata pelajaran pendukung program studi yang dipilih, prestasi tambahan, dan/atau portofolio.