KALTENGLIMA.com – Kabar akan penghapusan honorer tentu membuat honorer bersedih, namun demikian pemerintah tengah menyiapkan skema khusus.
Betapa tidak sebanyak 2,3 juta honorer akan dihapus November 2023, akan tetapi pemerintah telah menyiapkan skema terbaik dalam menuntaskannya.
Baca Juga: Nagita Slavina Bagikan Momen Main Tennis Bareng Taeyong NCT
Lewat skema tersebut nantinya menjadi panduan untuk menyelesaikan penataan honorer bagi pemerintah.
Terlebih mulai 28 November pekerja dengan status honorer tidak boleh lagi bekerja di instansi pemerintahan.
Karenanya, pemerintah tengah gencar melakukan sejumlah opsi untuk menyelesaikan penataan honorer.
Baca Juga: Trending di Google, Berikut Sinopsis Film Voice of Silence
Baca Juga: Sudah Hampir Satu Bulan, Jenazah Choi Sung Bong Tak Kunjung Di Jemput Keluarga
"Perintah Presiden jelas, ini caari jalan tengah, jangan ada PHK massal,” jelas Alex Denni Deputi Bidang SMD Aparatur KemenPAN RB dikutip dari laman menpan.go.id
“Maka ekarang kita sedang bahas bareng DPR, mengkaji opsinya di RUU ASN, kemudian nanti tentu ada aturan turannya di PP,” tambah Alex.
Di antara opsi tersebut ialah tidak ada pengurangan pendapatan, PHK massal hingga pengangkatan menjadi PPPK.
Baca Juga: Bawa Motor Sendiri, Bocah SD Tabrak Trotoar di Kebayoran Lama Hingga Kakinya Patah
Baca Juga: Pernah Diundang Panji Gumilang, Begini Pengakuan Lucky Hakim yang Pernah Berkunjung ke Al Zaytun
Bahkan, pemerintah tengah menyiapkan skema terbaik untuk honorer.