Adapun formasi CPNS 2023 dan PPPK yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dalam hal ini Kemenpan-RB adalah mencakup ranah instansi pusat dan daerah.
Baca Juga: Hijrah ke Chelsea, Romeo Lavia Bakal Jadi Patah Hati Kedua Liverpool
Baca Juga: Boyband dan Girlband Indonesia Generasi Ketiga Lakukan Kolaborasi, Ada UN1TY Hingga V1RST
Total kuota yang ditetapkan adalah sebanyak 572.496 orang, dengan rincian 78.862 orang akan ditempatkan di 72 instansi pemerintah pusat, dan 493.634 orang akan ditempatkan di berbagai pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Kuota CPNS 2023 dan PPPK tersebut terbagi secara lebih rinci.
Pemerintah pusat akan menerima 28.903 CPNS 2023 dan 49.959 PPPK.
Sementara itu, pemerintah daerah akan mendapatkan 296.084 PPPK untuk posisi Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.
Sebagai untuk diketahui keahlian-keahlian dianggap sebagai tulang punggung kemajuan suatu negara.
Oleh karena itu, para lulusan S1 dari jurusan-jurusan tersebut memiliki peluang yang lebih besar untuk diterima.
Namun, hal ini bukan berarti bahwa pelamar dari jurusan lain tidak memiliki kesempatan.
Setiap tahun, pemerintah juga membuka formasi ASN untuk berbagai bidang yang mendukung operasional pemerintahan, seperti administrasi, keuangan, hukum, dan lain-lain.***