KALTENGLIMA.COM - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan berlaku mulai tahun depan, dari 11% menjadi 12%, juga akan berdampak pada layanan streaming berbayar seperti Netflix dan Spotify.
Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, penyesuaian harga akan dilakukan pada berbagai paket layanan dari kedua platform tersebut.
Berikut adalah rincian perbandingan harga Netflix dan Spotify setelah PPN naik:
Baca Juga: Warung Rawon di Jogja Tutup Gara-Gara Food Vlogger, Langsung Klarifikasi
Netflix:
1. Paket Ponsel:
- Saat ini: Rp 59.940/bulan
- Tahun depan: Rp 60.480/bulan
2. Paket Dasar:
- Saat ini: Rp 72.150/bulan
- Tahun depan: Rp 72.800/bulan
3. Paket Standar:
- Saat ini: Rp 133.200/bulan
- Tahun depan: Rp 134.400/bulan
4. Paket Premium:
- Saat ini: Rp 206.460/bulan
- Tahun depan: Rp 208.320/bulan
Spotify:
1. Paket Mini (per hari):
- Saat ini: Rp 2.500
- Tahun depan: Rp 2.800
2. Paket Individual:
- Saat ini: Rp 54.990/bulan (2 bulan pertama)
- Tahun depan: Rp 61.588/bulan (2 bulan pertama)
3. Paket Student:
- Saat ini: Rp 27.500/bulan
- Tahun depan: Rp 30.800/bulan
4. Paket Duo:
- Saat ini: Rp 71.490/bulan
- Tahun depan: Rp 80.068/bulan
5. Paket Family:
- Saat ini: Rp 86.900/bulan
- Tahun depan: Rp 97.328/bulan
Kenaikan harga ini tergantung pada paket layanan yang dipilih, dengan kisaran kenaikan antara Rp 500 hingga Rp 2.000 per bulan.