Pemkab Barito Utara Terima Kunjungan BNNP Kalimantan Tengah

photo author
- Rabu, 18 Oktober 2023 | 07:25 WIB
Pemkab Barito Utara Terima Kunjungan BNNP Kalimantan Tengah (Kalteng Lima)
Pemkab Barito Utara Terima Kunjungan BNNP Kalimantan Tengah (Kalteng Lima)

KALTENGLIMA.com, Muara Teweh - Dalam rangka meningkatkan sinergitas bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Plt. Kepala BNNP Kalteng Bintari Rahayu dan Perencana Ahli Muda, Alphaomega P. Rambang, ST melakukan audiensi dengan Pj. Bupati Barito Utara, Drs. Mukhlis di rumah jabatan Bupati didampingi Kepala Badan Kesbangpol Barito Utara, RSUD Muara Teweh, Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara.

Baca Juga: BPD Berperan Penting Dalam Merencanakan Pembangunan Desa

Dalam kesempatan tersebut Plt. Kepala BNNP Kalteng menyampaikan evaluasi laporan Inpres Nomor 2 tahun 2020 periode B06 tahun 2023 dan mengharapkan dukungan pemkab Barito Utara untuk mendorong percepatan implementasi Inpres nomor 2 tahun 2020 dan Permendagri nomor 12 tahun 2019.

Pj. Bupati Barito Utara Muhlis menyambut baik kunjungan BNNP Kalteng tersebut dan berharap agar Kaban Kesbangpol segera menindaklanjuti dan melaksanakan rencana aksi daerah P4GN yang telah disusun serta mengupayakan pembentukan BNNK Barito Utara. 

Baca Juga: Pemkab Barito Utara Terima DBH Sektor Tambang Rp1,421 Triliun

Baca Juga: Hasil Akhir Kualifikasi Piala Dunia 2026 Leg II: Timnas Indonesia Menang 6-0 Lagi Lawan Brunei Darussalam

"Mengingat tingkat kerawanan penyalahgunaan narkoba di wilayah Barito Utara termasuk tinggi karena merupakan salah satu wilayah jaringan internasional," kata Muhlis.

Selain itu, kata dia, sarana prasarana rehabilitasi di Pemerintah Kabupaten Barito Utara sudah tersedia dan sudah menjadi IPWL. 

Diakhir pertemuan Plt. Kepala BNNP Kalteng menyerahkan buku yang berisi kumpulan peraturan tentang P4GN, evaluasi Inpres B06/2023, dan gambaran situasi kondisi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kalteng kepada Pj Bupati Barito Utara.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X