KALTENGLIMA.com, Muara Teweh- Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus mendapat Dana Bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat besar dalam kurun waktu dua tahun berturut-turut,
Akibat terjadi peningkatan transferan dana pusat itu berdampak dengan meningkatnya pula kemampuan belanja daerah Barito Utara di tahun 2024. Dan menjadikan APBD Barito Utara tahun 2024 sebesar Rp2,6 triliun.
Baca Juga: Cawapres Cak Imin Kedapatan Nonton Konser Coldplay Menemani Anak, Posting Atmosfer Seru di GBK
Hal ini disampaikan Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis dalam pidato pengantar penyampaian nota Keuangan Rancangan APBD tahun anggaran 2024, Rabu 15 November 2023, kemarin.
Dikatakan Muhlis, berdasarkan pertimbangan prioritas program dan kegiatan pembangunan daerah rancangan APBD di susun dengan komposisi sebagai berikut :
1. Pendapatan daerah sebesar Rp.2.645.420.646.910,- terdiri dari :
Baca Juga: Hasil Piala Dunia U-17: Gol Menit Terakhir, Jerman Ungguli Selandia Baru 3-1
A. Pendapatan asli daerah sebesar Rp106.220.941.447. B. Pendapatan transfer pusat Rp2.531.622.558.000. C. Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp7.577.147.463. D. Belanja jumlah belanja daerah Rp2.645.420.646.910. E.Belanja operasi Rp1.427.717.992.858.
"Belanja operasi ini meliputi belanja pegawai sebesar Rp522, 8 Miliar lebih. Belanja barang jasa Rp. 815.9 miliar lebih. Belanja subsidi Rp. 2.043.286.499 dan belanja hibah sebesar Rp. 83,5 miliar lebih serta belanja bantuan sosial sebesar Rp3,2 miliar lebih," terang Muhlis.
Baca Juga: Hindia Diduga Pengikut Organisasi Rahasia Iluminati
Selain itu dilakukan untuk belanja modal Rp. 728.3 miliar, Belanja tidak terduga Rp. 35 miliar digunakan untuk keadaan darurat dan mendesak dan keperluan yang tidak terduga lainnya.
Lalu belanja Rp454,3 miliar digunakan untuk belanja bagi hasil dan belanja bantuan keuangan kepada desa dan provinsi.
Sekedar diketahui, Transfer dana dari pemerintah pusat terbesar adalah dari dana bagi hasil (DBH), berikut rinciannya :
DBH SUMBER DAYA ALAM
- Kehutanan Rp, 9.253.323.000
- MIGAS Rp, 197.698.000
- MINERBA Rp,1.421.905.682.000
- Perikanan Rp, 1.167.186.000
- SAWIT Rp, 9.144.692.000. (*)