Pj. Bupati Buka secara Resmi Sosialisasi Pengelolaan Sampah Organik dan Anorganik

photo author
- Selasa, 5 Desember 2023 | 15:35 WIB
Pj. Bupati Barut Muhlis dalam sosialisasi pengelolaan sampah organik dan anorganik (Kalteng lima)
Pj. Bupati Barut Muhlis dalam sosialisasi pengelolaan sampah organik dan anorganik (Kalteng lima)

KALTENGLIMA.com, Muara Teweh -Penjabat Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis hadiri dan buka kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Organik dan Anorganik melalui pembuatan kompos, Eco Enzyme, Magot serta bank sampah tahun 2023 di gedung serbaguna Balai Antang, Muara Teweh yang dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Utara.

Sampah adalah sisa buangan dari suatu produk atau barang yang sudah tidak digunakan lagi, tetapi masih dapat di daur ulang menjadi barang yang bernilai. Sampah dibedakan menjadi dua jenis yaitu sampah organik dan sampah anorganik.

Baca Juga: Suhendra : CSR Perusahaan Harus Bermanfaat bagi Masyarakat

Dalam sambutan Penjabat Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis menyampaikan masalah sampah merupakan isu nasional yang harus sama-sama kita tanggulangi dengan cara bagaimana mengelola sampah yang baik dan benar, sehingga dapat bernilai guna dan ekonomi. Pentingnya pengelolaan dan pengurangan sampah dari hulu ke hilir selama ini tindak pengelolaan sampah terpaku pada penanganan sampah di hilir.

Baca Juga: Agar Tak Jadi Penonton, Perbanyak Pelatihan SDM Lokal Siap Bersaing

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Radja Nainggolan Pilih Gabung Bhayangkara FC

Pahal upaya pengurangan di hulu memegang kunci yang tidak kalah penting dalam pengelolaan sampah dengan menggeser cara pikir lama/paradigma lama dimana sampah kumpul angkut buang menjadi sampah memiliki nilai ekonomi dan nilai guna.

“Saya berharap dengan diadakannya kegiatan ini, semoga dapat menambah wawasan dan menggerakan kita semua agar lebih peduli terhadap sampah yang dihasilkan. Tidak lagi membuang sampah di sembarang tempat, sampah yang dihasilkan bisa dipilah dan diolah menjadi kompos, eco-enzyme dan magot,” tutup Muhlis.

Ir. Inriaty Karawaheni, MAP selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup dalam laporannya menyampaikan kegiatan dilaksanakan sesuai amanah undang-undang No. 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah bahwa pengelolaan sampah meliputi kegiatan sistematis, menyeluruh dan berkesinambungan meliputi upaya pengurangan dan penanganan sampah.

Acara dihadiri Pj. Bupati, Muhlis, Pejabat sekda, unsur kepala perangkat daerah, unsur Forkompinda, Direktur Bank Sampah Harapn Mulya Kapuas, tim balai pelatihan DLH Samarinda, pelajar, serta tamu undangan lainnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X