KALTENGLIMA.com, Muara Teweh- Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara memiliki 10 Desa. Adapun ke 10 desa yang ada di wilayah Teweh Selatan, yaitu Desa Bintang Ninggi I, Desa Bintang Ninggi II, Desa Bukit Sawit, Desa Buntok Baru, Desa Butong, Desa Pandran Permai, Desa Pandran Raya, Desa Tawan Jaya, Desa Trahean dan Desa Trinsing.
Baca Juga: Senam Bersama, Meriahkan Rangkaian Kegiatan HUT ke-24 DWP Mura
Dari 10 desa tersebut, ada tiga desa pada tahun anggaran 2024 menerima alokasi dana desa (ADD) paling besar dari desa-desa lainnya di Teweh Selatan. Dan tara-rata desa di wilayah Kecamatan Teweh Selatan menerima alokasi dana desa sebesar 1 milyar lebih dan bahkan ada yang mencapai 2 milyar.
Camat Teweh Selatan Sodig mengatakan rata-rata setiap desa di Teweh Selatan menerima alokasi dana desa tersebut lebih dari 1 milyar. Dan ada desa yang menerima ADD dibawah 1 milyar. Dan yang paling besar ADDnya adalah Desa Bukit Sawit, Desa Trinsing dan Desa Butong.
Baca Juga: Sebelum Berangkat Piala Asia 2023, Pratama Arhan Ajak Istri Pulang Kampung ke BloraBaca Juga: Makan Kue Atau Pastry di Jam Sarapan Bikin Buncit? Ini Penjelasannya
“Tiga desa tersebut menerima ADD diatas 1 milyar dan bahkan ada yang mencapai 2 milyar,” kata Sodig dihadapan para kepala desa se Kecamatan Teweh Selatan.
Dirinya juga berpesan kepada seluruh perangkat desa maupun BPD yang ada di Kecamatan Teweh Selatan agar saling berkoordinasi untuk hal-hal yang menyangkut dengan keuangan alokasi dana desa (ADD) tersebut.
“Supaya tidak menjadi permasalahan, karena anggaran yang terlalu besar tersebut, besar juga menimbulkan sesuatu yang tidak kita inginkan,” kata Camat Teweh Selatan.
Menurut dia, kalau desa akan melaksanakan sesuatu hal, harus berdasar dengan aturan yang berlaku, dan jangan hanya katanya-katanya, tapi aturannya tidak dipakai. Salah satu contoh, yaitu terkait dengan perjalanan dinas.
Hal ini kata Camat Sodig, banyak sekali menimbulkan permsalahan di dalamnya. Kenapa jadi permasalahan, karena pada saat berangkat dan datang (tiba) hampir semua desa di Teweh Selatan tidak mencantumkan tanggal keberangkatan dan tanggal kedatangan atau tiba di desa.
“Tanggal keberangkatan dan tanggal tiba ada yang kosong ada yang tidak. Jadi administrasi itu jangan sampai di sepelekan, namun semua itu akan bermuara dari situlah untuk administrasi yang akan menjadi temuan oleh pihak pemeriksa,” kata Sodig.(*)