Disdukcapil Barito Utara Diminta Permudah Proses Pencatatan Sipil dan Kependudukan, Muhlis : Sesuai SOP dan SPP

photo author
- Jumat, 22 Desember 2023 | 18:31 WIB
Pj Bupati Barito Utara Muhlis  (Kalteng Lima)
Pj Bupati Barito Utara Muhlis (Kalteng Lima)

KALTENGLIMA.com, Muara Teweh- Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis meminta kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Utara (Disdukcapil Barut) agar mempermudah proses pencatatn sipil dan kependudukan kepada semua lapisan masyarakat Barito Utara.

Pelayanan terpenting adalah harus sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan standar pelayanan prima (SPP). Dan Berikan kemudahan dalam proses pencatatan sipil dan kependudukan bagi warga masyarakat 

Baca Juga: Pemkab Barito Utara Salurkan Dana PMT Di Tiga Kecamatan

“Berikan kemudahan dalam proses pencatatan sipil dan kependudukan bagi warga masyarakat di daerah kita, sesuai dengan SOP dan SPP,” kata Pj Bupati Drs Muhlis saat memberikan sambutan pada pembukaan sidang Itsbat di Kelurahan Jambu Kecamatan Teweh Baru, Rabu (20/12/2023).

Pada kesempatan itu Pj Bupati Muhlis juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pengadilan Agama Muara Teweh, DPK Korpri Barito Utara.

Baca Juga: Upacara Kenaikan Pangkat Kepala BNN dan 44 Perwira Tinggi Dipimpin Langsung Oleh Kapolri

Baca Juga: Poalo Ciabatti Bos Ducati Keluar dari MotoGP, Naik Jabatan Sebagai GM Divisi Balap Off-Road Ducati Corse

“Semoga sumbangsih dan dharma bhaktinya tidak sampai disini saja, melainkan banyak program-program lain yang membantu untuk kesejahteraan masyarakat Barito Utara,” kata Muhlis.

Sementara Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh, Mulyadi, menyampaikan kegiatan sidang Itsbat yang terlaksana pada hari ini merupakan hasil kerjasama dari Kementrian Agama dan Pengadilan Agama Muara Teweh serta sinergitas bersama Pemkab Barito Utara.

“Kegiatan sidang Istbat yang sekarang dilaksanakan adalah sidang Itsbat yang ke 22 yang telah dilaksanakan di wilayah Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Murung Raya,” kata Ketua PA Muara Teweh Mulyadi.

Dirinya juga berharap dengan dilaksanakan Sidang Itsbat Nikah ini memberikan kekuatan Hukum dalam pernikahan serta dinyatakan Sah sehingga dapat dipertanggung jawababkan pernikahan tersebut.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X