Pemkab Barito Utara Entry Meeting dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng

photo author
- Selasa, 30 Januari 2024 | 17:38 WIB
Pemkab Barito Utara Entry Meeting dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng (Dok KominfoSandi)
Pemkab Barito Utara Entry Meeting dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng (Dok KominfoSandi)

KALTENGLIMA.com, Muara Teweh -Jelang pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Barito Utara melaksanakan Entry Meeting dengan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah bertempat di Aula Rapat Setda Lantai I, Selasa (30/1/2024).

Baca Juga: Perjalanan Irak Di Piala Asia 2023 Terhenti Oleh Yordania

Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Pemkab. Barito Utara telah berupaya untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun dan ia berharap semoga dalam pemeriksaan ini dapat memperoleh opini terbaik atas LKPD Pemkab Barito Utara,

Muhlis juga menghimbau kepada seluruh OPD Pemkab Barito Utara bahwa sebelum data dan dokumen diserahkan kepada Tim BPK agar diteliti, diverifikasi, dan divalidasi dengan baik terlebih dahulu supaya Tim BPK bisa dengan cepat memproses untuk mengakui dan menyetujui LKPD tersebut.

Baca Juga: Shin Tae Yong Mengaku Ditawari Melatih Negara Lain, Nasib Indonesia?

Baca Juga: Kartu Merah Aymen Hussein Jadi Perdebatan, Berikut Penjelasannya

"Kami berterimakasih kepada Tim BPK yang sudah memberi kesempatan untuk kami bisa melakukan konsultasi sebelum LKPD diserahkan. Harapannya semoga Kami bisa memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tidak ada temuan ataupun selisih dan sebagainya yang dapat berpengaruh terhadap opini. Semoga pelaksanaan kegiatan pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar hingga selesai." kata Muhlis

Sementara itu, Bayu Harry Putranto selaku Ketua Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah menjelaskan bahwa Tim BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah akan melaksanakan pemeriksaan selama 30 hari, yang akan berakhir pada tanggal 27 Februari 2024.

Baca Juga: Daftar Tim lolos ke Perempatfinal Piala Asia 2023

Ditegaskan, tujuan pemeriksaan ini adalah untuk memantau dan menindak lanjuti hasil pemeriksaan dari tahun-tahun sebelumnya, juga menilai sejauh mana dilaksanakannya kegiatan tentunya dengan mengikuti aturan teknis dan keuangan baik aturan pusat maupun daerah, memeriksa tujuh akun termasuk yang paling penting yaitu kas, melakukan update proses bisnis entitas seperti penggajian, belanja modal dan lain-lain, melihat pengelolaan mandatory spending yaitu melihat terhadap aspek kesejahteraan apakah sudah memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. Serta termasuk hibah kepada instansi-instansi juga akan diminta data-datanya. "Rencana kegiatan kami sama seperti tahun-tahun sebelumnya yaitu berintegrasi dengan bendahara, pengurus barang dan pengelolaan persediaan serta menyebar kuesioner SPI," kata dia.

Baca Juga: Dewan Harapkan Musrenbang Kecamatan Betul Memerhatikan Usulan Warga

Diharapkannya kerjasama untuk setiap OPD dapat memberikan laporan dengan baik dan akurat, sehingga proses administratif berjalan lancar sesuai dengan aturan yang berlaku dan mendapatkan hasil yang terbaik.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pj Sekda, Penanggung Jawab Pemeriksaan, Wakil Penanggung Jawab, Pengendali Teknis, Asisten Sekda, SKPD beserta jajaran, Ketua Tim BPK RI Perwakilan Kalteng beserta anggota tim, Bendahara Penerimaan dan Pengeluaran, Camat se-Kabupaten Barito Utara, serta undangan terkait lainnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X