KALTENGLIMA.com, Muara Teweh -Momen hari Raya lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah pada Rabu (10/4/2024) kemarin, jadi berkah tersendiri bagi 251 narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Teweh.
Pasalnya, sebanyak 251 napi di lapas tersebut mendapat remisi khusus idul fitrindan merupakan bentuk penghargaan dan motivasi.
Baca Juga: Jan Ethes Ditawari Prabowo Berkuda: Suka yang Putih atau Emas?
"Alhamdulillah, tahun ini ada 251 narapidana yang mendapatkan remisi. Sementara 1 orang di antaranya langsung bebas setelah mendapat RK II," ungkap Kalapas Muara Teweh, Huzaifah Makmur Hidayah, Amd.IP., S.H., M.Si. kepada media ini, Kamis (11/4/2024).
Huzaifah menjelaskan, pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.
"Dengan remisi ini diharapkan dapat memotivasi narapidana untuk terus berkelakuan baik dan meningkatkan kualitas diri," ujarnya.
Baca Juga: Korban Kecelakaan Maut Bus Rosalia Indah Mendapat Jaminan Jasa Raharja
Baca Juga: Lebaran di Negara Asalnya, Jirayut Ungkap Perbedaan Ketupat Indonesia dan Thailand
Sementara itu, 1 narapidana yang langsung bebas setelah mendapat RK II, mengaku bersyukur atas kesempatan yang diberikan.
"Alhamdulillah, saya tidak menyangka akan langsung bebas. Saya berjanji akan kembali ke jalan yang benar dan tidak mengulangi perbuatan saya lagi," kata narapidana tersebut.
Diketahui Per tanggal 10 April 2024, Lapas Kelas II B Muara Teweh dihuni oleh 372 orang. Narapidana laki-laki sebanyak 285 orang dan perempuan 22 orang. Sementara itu, untuk tahanan berjumlah 63 orang orang laki-laki dan 2 orang perempuan. (Fad)