Muhlis Lantik Kepala Desa Antar Waktu Desa Bintang Ninggi II, Begini Pesannya

photo author
- Rabu, 22 Mei 2024 | 21:28 WIB
Muhlis Lantik Kepala Desa Antar Waktu Desa Bintang Ninggi II (Dok.Kalteng Lima)
Muhlis Lantik Kepala Desa Antar Waktu Desa Bintang Ninggi II (Dok.Kalteng Lima)

KALTENGLIMA.com, Muara Teweh - Pejabat Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis melantik dan mengambil sumpah janji jabatan Taufikkurahman sebagai kepala desa antar waktu desa Bintang Ninggi II kecamatan Teweh Selatan kabupaten Barito Utara periode 2024-2028  di halaman kantor Desa Bintang Ninggi II.

Hadir dalam acara pelantikan kepala desa antar waktu, unsur kepala perangkat daerah beserta unsuk forkompimda Barito Utara.

Baca Juga: Murung Raya Komitmen Bersama Percepat Penurunan Stunting

Dalam sambutan Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis mengajak bersyukur dengan sukses dan lancarnya pelaksanaan pemilihan kepala desa antar waktu pada beberapa desa di kabupaten Barito Utara, tidak terdapat gejolak dan gangguan keamanan, dan semuanya sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

Namun demikian, kata Muhlis, kerja keras dan peran aktif badan permusyawaratan desa, penjabat kepala desa dan jajaran pemerintah desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat, aparat keamanan, terutama masyarakat desa itu sendiri, sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan pemilihan kepala desa antar waktu.

Baca Juga: FBIM 2024 : Murung Raya Juara I Lomba Karungut Kategori Putra

Baca Juga: Mulai September Bikin KTP Tak Perlu Cetak Lagi, Ada Aplikasi Ini!

"Kepada kepala desa antar waktu yang baru dilantik dan diambil sumpahnya, saya ucapkan selamat bekerja, dengan harapan bahwa anda mampu memberikan pengabdian yang terbaik untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa bintang ninggi ii. kepada kepala dinas sosial pmd kabupaten barito utara, camat teweh selatan, badan permusyawaratan desa bintang ninggi ii dan semua pihak yang tidak dapat saya sebutkan satu-persatu atas partisipasi dan sumbangsihnya sehingga acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji kepala desa antar waktu desa bintang ninggi ii dapat berjalan dengan baik dan lancar," tukas Muhlis

Camat Teweh selatan, Sodiq dalam laporannya menyampaikan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan Kepala Desa Antar Waktu Desa Bintang Ninggi II, kecamatan Teweh Selatan Kabupaten Barito Utara telah memenuhi syarat dan sesuai dengan aturan yang berlaku. "Semoga dengan dilantiknya Kepala Desa yang baru dapat memberikan kontribusi dalam proses pembangunan terutama ditingkat desa,," pungkas Sodiq.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X