Dinas Perkimtan Barito Utara Sosialisasi Ganti Rugi Tanah Pelebaran Jalan

photo author
- Selasa, 28 Mei 2024 | 18:46 WIB
Dinas Perkimtan Barito Utara Sosialisasi Ganti Rugi Tanah Pelebaran Jalan (Kalteng Lima)
Dinas Perkimtan Barito Utara Sosialisasi Ganti Rugi Tanah Pelebaran Jalan (Kalteng Lima)

KALTENGLIMA.com, Muara Teweh -Dinas Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Barito Utara laksanakan rapat persiapan pelaksanaan sosialisasi bentuk dan harga ganti kerugian kepada pemilik tanah yang dipergunakan untuk pelebaran jalan Nasional diwilayah Kabupaten Barito Utara.

Baca Juga: Menjelang TC, 6 Pemain Timnas Indonesia Ini Belum Bergabung

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Barito Utara, Fery Kusmiadi bersama dengan Perwakilan ATR BPN Barito Utara, Kepala perangkat Daerah serta tamu undangan lainnya yang dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Perkim, Muara Teweh.

Kadis Perkimtan Barito Utara, Fery Kusmiadi dalam rapat menjelaskan bahwa perlunya persiapan dan kerjasama yang baik dalam mempersiapkan pelaksanaan sosialisasi bentuk dan harga ganti kerugian kepada pemilik tanah yang dipergunakan untuk pelebaran jalan Nasional dari simpang Polimat sampai dengan jalan simpang Bandara Haji Muhammad Sidiq Kabupaten Barito Utara.

Baca Juga: Negara Tetangga RI Alami Suhu Panas Hingga 52 Derajat Celcius


Baca Juga: UKT Batal Naik, Nadiem Minta Uang Mahasiswa yang Lebih Bayar PTN Dikembalikan

"Rapat yang kita laksanakan adalah untuk mencari solusi dan mencapai kesepakatan bersama dalam merencanakan sosialisasi bentuk dan harga ganti kerugian kepada pemilik tanah yang dipergunakan untuk pelebaran jalan Nasional dengan semua sektor yang terlibat diantaranya Pemkab Barut, ATR BPN, perwakilan kecamatan Teweh Baru, kepala desa serta pihak-pihak lain yang terlibat," pungkasnya

Selanjutnya dari kesepakatan bersama pihak-pihak terkait lainnya Pemkab Barut yang diwakili oleh dinas Perkimtan setempat menyetujui hasil rapat yang mana sosialisasi penyampaian harga ganti kerugian kepada pemilik tanah diremcanakan akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 12 juni 2024 mendatang di Aula Kecamatan Teweh Baru, kabupaten Barito Utara.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X