Lantik Pj Kades Muara Wakat, Muhlis Pesan Begini

photo author
- Rabu, 5 Juni 2024 | 10:11 WIB
Pj Bupati Barito Utara saat melantik Pj Kades Desa Muara Wakat Sefendi (Dok.Kalteng Lima)
Pj Bupati Barito Utara saat melantik Pj Kades Desa Muara Wakat Sefendi (Dok.Kalteng Lima)

KALTENGLIMA.com, Muara Teweh -Penjabat Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis didampingi unsur Kepala Perangkat Daerah dan Forkopimda setempat melantik dan mengambil sumpah janji jabatan penjabat Kepala Desa Muara Wakat Sefendi, S. Sos yang dilantik dan diambil sumpahnya menggantikan Milan There kepala desa sebelumnya bertempat di Aula Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara.

Dalam sambutannya Drs Muhlis menyampaikan penjabat kepala desa mempunyai tugas, fungsi dan kewenangan yang sama dengan kepala desa yang dipilih langsung oleh masyarakat desa. Penjabat kepala desa harus mampu melanjutkan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.

"Saya meminta penjabat kepala desa Muara Wakat yang dilantik hari ini bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa Muara Wakat, agar mempersiapkan dan melaksanakan pemilihan kepala desa antar waktu melalui musyawarah desa, dengan memperhatikan aturan dan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah kabupaten Barito Utara nomor 1 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Dan Antar Waktu dan juga dalam Peraturan Bupati Barito Utara nomor 21 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Dan Antar Waktu" tukas Muhlis

Seusai kegiatan Pj bupati Barito Utara dan rombongan melanjutkan perjalanan meninjau sentra Industri Kecil dan Menengah yang berada di Desa Benangin kecamatan Teweh Timur.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X