Pemkab Barito Utara Sosialisasi Perbup Nomor 6 Tahun 2024, Jufriansyah : Ciptakan Lapangan Kerja Berkualitas

photo author
- Jumat, 14 Juni 2024 | 09:06 WIB
Pemkab Barito Utara sosialisasi Perbup Nomor 6 Tahun 2024 (Dok.KominfoSandi)
Pemkab Barito Utara sosialisasi Perbup Nomor 6 Tahun 2024 (Dok.KominfoSandi)

KALTENGLIMA.com,Muara Teweh - Penjabat (Pj) Sekretaris daerah kabupaten Barito Utara Drs Jufriansyah, MAP secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bertempat di Ruang Rapat Setda Lt. 1 Kabupaten Barito Utara, Kamis 13 Juni 2024.

Pj. Sekretaris Daerah Barito Utaa Jufriansyah,  mengatakan, pentingnya sosialisasi Peraturan Bupati 6 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Baca Juga: Penyesalan Chandrika Chika: Keluarga Sudah Aku Rugikan

"Sosialisasi ini penting untuk meningkatkan ekosistem investasi dan menciptakan lapangan kerja berkualitas di Kabupaten Barito Utara," sebutnya saat membuka kegiatan.

Ia menekankan pentingnya pemahaman dan kepatuhan terhadap Perbup No. 6 Tahun 2024 untuk mendukung terciptanya iklim usaha yang kondusif dan berkelanjutan di Kabupaten Barito Utara.

Baca Juga: Presiden AFC Berikan Sanjungan ke Timnas Indonesia

Baca Juga: AC Milan Resmi Umumkan Paulo Fonseca Sebagai Pelatih Barunya

"Peraturan Bupati ini bertujuan untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha, mendorong pemberian perizinan dan pengawasan berdasarkan tingkat risiko usaha dan memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap peraturan perizinan," imbuhnya.

Dalam sosialisasi ini, beberapa sektor yang disebutkan dalam dokumen antara lain Kelautan dan Perikanan, Pertanian, Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Perindustrian, Perdagangan, Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Transportasi, Kesehatan, Obat, dan Makanan, Pendidikan dan Kebudayaan, pariwisata, dan Ketenagakerjaan.

Kegiatan dihadiri oleh peserta sosialisasi yang terdiri dari Oganisasi Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara dan ditutup juga oleh Pj Sekretaris Daerah Barito Utara Jufriansyah.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X