Pj Bupati Barito Utara Serahkan Pidato Pengantar Rancangan KUA dan PPAS 2025

photo author
- Senin, 15 Juli 2024 | 16:05 WIB
Pj Bupati Barito Utara Serahkan Pidato Pengantar Rancangan KUA dan PPAS 2025  (Kalteng Lima)
Pj Bupati Barito Utara Serahkan Pidato Pengantar Rancangan KUA dan PPAS 2025 (Kalteng Lima)

KALTENGLIMA.com, Muara Teweh -Pj Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis Menyerahkan Pidato Pengantar dan Materi Rapat kepada Pimpinan DPRD dalam rangka penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran (TA) 2025.

Rapat Paripurna I DPRD di Gedung  DPRD Barito Utara, Senin 15 Juli 2024 sekaligus penandatanganan fakta integritas penyusunan dan pengesahan KUA dan PPAS tahun 2025.

Baca Juga: Bonus eSIM Kuota 150 GB, Telkomsel Buka Pre-Order Galaxy Z Fold 6 & Flip 6

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M. AP didampingi Wakil Ketua I DPRD, H. Parmana Setiawan, S.T dan Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya, serta dihadiri oleh Pj. Sekda Drs. Jufriansyah, Anggota DPRD, unsur FKPD, Kepala Perangkat Daerah dan undangan terkait lainnya.

Ketua DPRD Ir. Hj. Mery Rukaini, M. AP menyampaikan bahwa dalam rangka memenuhi penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK RI sebagaimana surat Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara perihal Atensi Pemenuhan Aksi MCP pada Proses Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2025. Sekaligus guna memenuhi ketentuan peraturan per-Undang Undangan yang berlaku serta upaya pencegahan korupsi maka dilakukan penandatanganan fakta integritas dalam rangka penyusunan dan pengesahan KUA dan PPAS TA 2025 antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD.

Baca Juga: Pemain Bangku Cadangan, Lautaro Martinez Raih Gelar Top Skor Copa America 2024

Baca Juga: Final Copa America 2024: Messi Nangis, Pergelangan Kaki Cedera Jadi Sorotan

Dalam pidato yang diserahkan, Pj. Bupati Barito Utara menyampaikan bahwa rancangan KUA PPAS Kabupaten Barito Utara TA 2025 disusun mengacu pada visi dan misi rencana pembangunan daerah tahun 2024-2026, yang bertumpu pada percepatan pembangunan daerah Barito Utara sebagai landasan pencapaian agenda pembangunan daerah dan disinergikan dengan prioritas pembangunan provinsi dan nasional.

Baca Juga: DPRD Murung Raya Ajak Sukseskan Program Kerja

“Prioritas pembangunan Kabupaten Barito Utara berdasarkan RPD Tahun 2024-2026 yakni infrastruktur dan energi, pendidikan dan kesehatan, peningkatan ekonomi masyarakat, sosial, budaya pariwisata dan lingkungan hidup serta reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintah yang baik,” kata Drs. Muhlis.
Beliau juga menjelaskan dalam penyusunan kebijakan umum APBD TA 2025 sebagimana tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) adalah Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.

Baca Juga: Gelandang Spanyol Rodri Raih Gelar Pemain Terbaik di Euro 2024

Maka kata Muhlis, Pemkab Barito Utara dalam menyusun belanja daerah harus mendukung target capaian prioritas pembangunan nasional tahun 2025. Disamping pembangunan infrastruktur yang masif, pembangunan sumber daya manusia juga menjadi agenda prioritas untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional.

“Pada kebijakan umum APBD TA 2025 direncanakan tidak terdapat surplus/defisit anggaran atau seimbang antara pendapatan daerah dan belanja daerah,” ungkap Muhlis.
Rancangan tersebut menurut Muhlis telah disesuaikan antara sumber daya daerah dengan prioritas pembangunan yang diinginkan sebagai suatu proses penentuan masa depan Kabupaten Barito Utara.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X