Dishub Barut Cetak Rekor PAD Rp 7,8 Miliar dari Retribusi Tambat Kapal

photo author
- Kamis, 23 Januari 2025 | 21:32 WIB
Kapal pengangkut batu bara saat tambat di Sungai Barito wilayah Barito Utara, Kalteng. Foto: Rohman/suaradayak.com
Kapal pengangkut batu bara saat tambat di Sungai Barito wilayah Barito Utara, Kalteng. Foto: Rohman/suaradayak.com

KALTENGLIMA.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah, mencatat perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar lebih dari Rp7,8 miliar sepanjang tahun 2024. Pendapatan ini bersumber dari retribusi jasa tambat kapal di perairan Sungai Barito.

Sekretaris Dishub Barut, Rijalfi, menyampaikan bahwa total realisasi PAD dari retribusi tambat kapal laut mencapai Rp7.850.000.380.

“Target awal PAD dari retribusi tambat kapal di wilayah Sungai Barito ditetapkan sebesar Rp6.640.000.000,” ungkap Rijal, yang akrab disapa Rijal, dalam keterangan kepada media, Kamis, 23 Januari 2025.

Baca Juga: Bawa Sabu Dalam Bungkusan Plastik Hitam, Warga Banjarmasin tak Berkutik Diringkus Polisi Barut

Menurutnya, capaian yang melampaui target ini dipengaruhi oleh dua faktor utama, yakni peningkatan jumlah produksi tambang dan kenaikan tarif jasa tambat kapal.

Sumber PAD dari retribusi jasa tambat kapal laut ini meliputi berbagai layanan, seperti pemasangan rambu di lokasi tambat, pengawalan dan pengaturan proses tambat serta bongkar muat, registrasi bukti lapor, hingga mediasi antara pemilik tanah dan kapal yang akan tambat.

Retribusi jasa tambat kapal kini menjadi salah satu andalan utama PAD Barito Utara, seiring dengan meningkatnya aktivitas kapal pengangkut batu bara di perairan Sungai Barito.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X