Pemkab Barut Resmikan LPB Hatapa di Lemo II, Berharap UMKM Dapat Berkembang

photo author
- Minggu, 9 Februari 2025 | 14:20 WIB
Sekretaris Disnakertranskop UKM Barito Utara, Sampurna Murni Yati, saat peresmian LPB Hatapa di Desa Lemo II, Kecamatan Teweh Tengah.
Sekretaris Disnakertranskop UKM Barito Utara, Sampurna Murni Yati, saat peresmian LPB Hatapa di Desa Lemo II, Kecamatan Teweh Tengah.

 

KALTENGLIMA.COM - Lembaga Pengembangan Bisnis (LPB) Hadaduhup Itah Parajakian (Hatapa) diresmikan Pemkab Barito Utara (Barut), Kalteng, di Desa Lemo II, Kecamatan Teweh Tengah.

Peresmian LPB Hatapa diharapkan bisa membawa angin segar bagi perkembangan UMKM.

Peresmian ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, di antaranya, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi, dan UKM (Disnakertranskop UKM), Dinas Sosial PMD, Camat Teweh Tengah, Kepala Desa Lemo II, Kepala Desa Pendreh, serta para pelaku UMKM.

Baca Juga: Gelar Pencegahan-Penanganan Kekerasan di Sekolah, Disdik Barut: Ciptakan Lingkungan Belajar Aman

Sekretaris Disnakertranskop UKM Barut, Sampurna Murni Yati, menyebut jika pengembangan UMKM merupakan salah satu kunci untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja di daerah.

Sampurna mengatakan jika UMKM yang berkembang bisa memperluas jangkauan pasar dan tentunya meningkatkan keuntungan.

“Selain itu, dengan memiliki SDM yang terlatih dan berkualitas, UMKM akan lebih siap untuk bersaing,” katanya pada acara peresmian, Rabu, 5 Februari 2025.

Baca Juga: Pemkab Murung Raya Ikuti Kick Off Pembinaan Statistik Sektoral 2025

Sampurna juga mengatakan, jika Pemkab Barut akan selalu mendukung penerapan digitalisasi agar memudahkan pemasaran produk UMKM secara online.

Ia berharap LPB Hatapa ini tak hanya memberikan manfaat di Desa Lemo II, namun juga dapat dirasakan oleh seluruh daerah setempat.

“Kami juga akan menyediakan pelatihan digitalisasi agar produk UMKM lebih mudah dipasarkan secara online,” ucapnya.

Baca Juga: DPRD Murung Raya Apresiasi Aparat Menjaga Keamanan Selama Pilkada

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X