KALTENGLIMA.COM, MUARA TEWEH - Pos layanan pajak PKB-BBNKB (Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) yang dibuka oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara di Pasar Wadai Ramadhan mendapat sambutan positif dari anggota DPRD setempat.
Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Henny Rosgiaty Rusli, menilai inisiatif tersebut sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak mereka, terutama di bulan Ramadhan yang penuh berkah.
“Ini adalah langkah yang sangat tepat dan memberikan kemudahan bagi masyarakat Barito Utara, terutama bagi mereka yang kesulitan untuk pergi jauh ke kantor pelayanan pajak. Pos layanan pajak di Pasar Wadai Ramadan ini adalah solusi praktis yang sangat membantu masyarakat Barito Utara,” ujar Henny, Ahad, 2 Maret 2025.
Baca Juga: Dewan Ajak Semua Elemen Bersatu dan Bergandengan untuk Kemajuan Daerah
Menurut politisi PDI Perjuangan Barut ini, layanan seperti ada tersebut seharusnya menjadi contoh bagi instansi lain, dalam hal inovasi pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat.
Dengan adanya pelayanan pos pajak di lokasi strategis seperti Pasar Ramadan, lanjut Henny diharapkan akan lebih banyak masyarakat yang aktif dalam membayar pajak kendaraan bermotor mereka.
“Selain memberikan kemudahan, ini juga menunjukkan bahwa Pemkab Barito Utara, terus berupaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan dan mendukung pembangunan daerah,” jelasnya.
Baca Juga: Bulan Ramadan, Dewan : Momentum untuk Memperbaiki Diri
Dia juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Barut, yang telah berinisiatif untuk membuka pos pajak selama Ramadan, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengurus pajaknya.
Sementara Kepala BPPD Barut, Agus Siswadi, mengatakan bahwa layanan pajak di Pasar Ramadan, merupakan bagian dari implementasi Undang- Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) layanan ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan pajak daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor.
“Harapan kami, dengan adanya pos layanan ini, masyarakat Barito Utara dapat lebih mudah memenuhi kewajiban pajaknya, yang pada gilirannya akan meningkatkan pendapatan daerah,” katanya.
Baca Juga: Bupati Murung Raya Heriyus Siap Menampung Aspirasi Masyarakat
Menurutnya, dengan adanya pos layanan ini, masyarakat Barut dapat lebih mudah memenuhi kewajiban pajaknya.
“Sehingga akan meningkatkan pendapatan daerah untuk kemajuan pembangunan di Kabupaten Barito Utara,” tandas Agus Siswandi.
Artikel Terkait
Jelang Lebaran ASN-Pegawai BUMN Akan WFA, Pemerintah Imbau Swasta Ikutan
Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi LPEI, KPK: Potensi Kerugian Negara Rp 11,7 Triliun
Libur Lebaran Anak Sekolah Dimajukan Mulai 21 Maret 2025
Digemari Semua Kalangan, Tapi Tahukah Kamu Bahwa Seblak Berbahaya Jika Dimakan Terlalu Sering?
Hearts2Hearts Cetak Sejarah! Album Debut Pecahkan Rekor Penjualan Tertinggi di Hanteo