Toreh Prestasi, Pemkab Barito Utara Terima Penghargaan Pasar Tertib Ukur oleh Kementerian Perdagangan

photo author
- Kamis, 27 November 2025 | 21:19 WIB
Kadisdagrin Barito Utara, Dewi Handayani menerima penghargaan Pasar Tertib Ukur oleh Kementerian Perdagangan. Foto-ist
Kadisdagrin Barito Utara, Dewi Handayani menerima penghargaan Pasar Tertib Ukur oleh Kementerian Perdagangan. Foto-ist

JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Barito Utara berhasil menorehkan prestasi di tingkat nasional pada ajang Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen dan forum konsultasi publik UPTP III Tahun 2025 dari Kementerian Perdagangan di Jakarta, Kamis, 27 November 2025.

Penganugerahan ini diserahkan langsung Menteri Perdagangan, Budi Santoso dan diterima Bupati Barito Utara, diwakili Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dewi Handayani.

Pada anugerah ini, Barito Utara berhasil meraih kategori Pasar Tertib Ukur mendapatkan apresiasi untuk mewakili wilayah Regional III (Kalimantan) bersama dengan DKI Jakarta, Kota Batam, dan Kabupaten Kolaka.

"Penghargaan ini diberikan kepada pasar yang memenuhi kriteria, dimana alat ukur yang digunakan pasar telah ditera dan bertanda sah sesuai ketentuan yang berlaku," ungkap pembacaan tujuan penganugerahan itu.

Diterangkan, penganugerahan ini bertujuan untuk menjamin kebenaran hasil pengukuran sehingga memberikan perlindungan kepada konsumen.

Sementara, dijelaskan Kadisdagrin Barito Utara, Dewi Handayani, penghargaan ini diberikan kepada pasar-pasar tradisional maupun modern yang menggunakan alat ukur, takar, timbangan, dan perlengkapannya sesuai dengan ketentuan serta dipelihara dan digunakan dengan benar.

"Penghargaan ini terasa sangat spesial karena Kabupaten Barito Utara menerima apresiasi untuk sembilan pasar tertib ukur," kata Dewi.

Ke depan, disampaikan Dewi, Kabupaten Barito Utara melalui Unit Metrologi Legal pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian berkomitmen untuk meningkatkan prestasi ini menjadi Daerah Tertib Ukur.

Sembilan pasar yang dinilai layak tertib ukur oleh Kementerian Perdagangan yakni:

1. Pasar Bintangin

2. Pasar Ipuh

3. Pasar Kanhui

4. Pasar Lampang

5. Pasar Bukit Sawit

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahya Firmansyah

Rekomendasi

Terkini

X