Wabup Sugianto Minta Pengusaha di Barito Utara Manfaatkan Sistem Pelayanan OSS

photo author
- Kamis, 24 Agustus 2023 | 19:11 WIB
Wakil Bupati Sugianto Panala Putra dalam kegiatan  bimbingan teknis sosialisasi implementasi perijinan berusaha berbasis risiko Tahun Anggaran 2023 (Kalteng Lima)
Wakil Bupati Sugianto Panala Putra dalam kegiatan bimbingan teknis sosialisasi implementasi perijinan berusaha berbasis risiko Tahun Anggaran 2023 (Kalteng Lima)

KALTENGLIMA.com, Muara Teweh - Wakil Bupati Sugianto Panala Putra membuka acara pembukaan bimbingan teknis sosialisasi implementasi perijinan berusaha berbasis risiko Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan di Armani Hotel Muara Teweh, Kamis 24 Agustus 2023.

Baca Juga: Google Doodle Hari Ini Rayakan Kesuksesan Misi Pendaratan Chandrayaan-3 Milik India ke Kutub Selatan Bulan

Bupati Barito Utara H.Nadalsyah melalui Wakil Bupati Sugianto Panala Putra menyampaikan dengan pelaksanaan kegiatan ini diharapkan seluruh pengusaha dapat memanfaatkan sistem pelayanan OSS berbasis risiko lebih meningkat dan pelaporan mampu disampaikan secara cepat dan tepat waktu.

"Sehingga pemerintah Kabupaten Barito Utara atau pihak-pihak tertentu dapat mengukur tingkat perekonomian Kabupaten Barito Utara secara lebih tepat, atau setidaknya mendekati kondisi sebenarnya tingkat perekonomian masyarakat," kata Wabup.

Baca Juga: Tanggapan Haji Faisal Mengenai Fuji yang Dijodoh-Jodohkan dengan Pesepakbola Asnawi

Baca Juga: Lionel Messi Tak Henti Bikin Keajaiban, Inter Miami Lolos Final US Open Cup Tumbangkan Pemuncak Klasemen MLS

Sehingga pada akhirnya, kata dia, dapat dimanfaatkan sebagai acuan dalam merencanakan pembangunan daerah atau mengambil kebijakan-kebijakan bidang perekonomian.

"Saya akan terus mendorong inovasi perbaikan dan peningkatan pelayanan terpadu satu pintu Kabupaten Barito Utara, pemerintah sebagai perangkat negara harus mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang baik kepada pelaku usaha adapun reformasi kemudahan pelayanan perijinan ini dimaksudkan," imbuhnya.

Baca Juga: Ini Alasan PNS Selalu Naik Pesawat Garuda Indonesia Saat Perjalanan Dinas

Hal Ini, tambahnya, untuk memberi kemudahan berusaha bagi usaha mikro usaha kecil usaha menengah mendorong lebih banyak wirausaha baru mempercepat tranformasi sektor informal menjadi sektor formal dan yang paling penting akan menciptakan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya.

Kadis DPMPTSP Drs.H. Ardian MPd mengatakan, kesepahaman OPD teknis perijinan sesuai UU No. 11 Tahun 2022 tentang cipta kerja penyelenggaraan perijinan berusaha berbasis risiko melalui sistem Online Single Submission (OSS) wajib dilaksanakan oleh pelaku usaha kementrian,lembaga dan pemda yang persyaratannya berlaku sama di seluruh daerah. "Untuk peserta kurang lebih 120 peserta yang mengikuti bimtek sosialisasi yang berasal dari Kabupaten Barito Utara"Jelas Hrdian.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X