KALTENGLIMA.com, Muara Teweh - Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra menghadiri rapat diseminasi audit kasus stunting di Kabupaten setempat tahun 2023.
Hadir dalam rapat audit kasus stunting
unsur Kepala Perangkat Daerah dan Forkompinda Barito Utara serta undangan lainnya.
Bupati Barito Utara H Nadalsyah dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra menyampaikan pencapaian target percepatan penurunan stunting merupakan salah satu investasi utama dalam mewujudkan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas dan berdaya saing.
Baca Juga: Perut Terlihat Buncit, Jessica Mila Diduga Tengah Mengandung Anak Pertama
Baca Juga: HP Harga 3 Jutaan, Yuk Intip Spesifikasi Samsung Galaxy A24
"Agar semua tahapan pelaksanaan kegiatan survei percepatan penurunan stunting dapat berjalan sebagaimana mestinya diperlukan sinergitas lintas sektor dan seluruh stakeholder sehingga penurunan angka stunting di Kalimantan Tengah dari 26,9% Tahun 2022 bisa menjadi 15,38% di tahun 2024. Untuk prevalensi stunting di Kabupaten Barito Utara sendiri mengalami penurunan dari angka 28,3% menjadi 19,6%," kata wabup.
Baca Juga: 1 SPBU dan 11 Pangkalan Elpiji Bersubsidi di Barito Utara kena Sanksi Pertamina, ada yang di PHU
Dia berharap Pemerintahan Kecamatan, Kelurahan dan Desa, sampai kepada RT, RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pemangku Adat, Tokoh Pemuda dan seluruh kader masyarakat memperhatikan kondisi yang ada di lapangan berkaitan dengan ketahanan pangan dan gizi serta berkaitan dengan ketersediaan air bersih dan juga higienis sanitasi di berbagai wilayah Kabupaten Barito Utara. "Maksimalkan koordinasi antara kita semua sehingga permasalahan stunting dapat diatasi di Kabupaten Barito Utara" ajak Sugianto Panala Putra.
Dalam laporan Ketua Panitia, Alfon Franco Sinaga, S.Sos menyampaikan tujuan rapat Diseminasi Audit Kasus Stunting Kabupaten Barito Utara Tahun 2023 adalah untuk mengidentifikasi risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran, mengetahui penyebab resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa, menganalisis faktor risiko terjadinya stunting pada baduta/balita.
"Serta memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan yang harus dilakukan," sebutnya. (*)