muara-teweh

Langkah Strategis Pemkab Barito Utara dalam Percepatan Penurunan Stunting

Jumat, 20 Oktober 2023 | 20:46 WIB
Para peserta sekitar 60 orang saat mengikuti audit kasus stunting tahun 2023 di aula BappedaLitbang, Kamis (19/10/2023) (foto.kaltenglima.com)

KALTENGLIMA.com, Muara Teweh- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barrito Utara (Barut) melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka percepatan penurunan stunting sesuai dengan yang tertuang dalam Perpres 72 tahun 2021.

Berdasarkan survei status gizi indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan RI tahun 2021, Kabupaten Barito Utara memiliki presentase balita stunting sebesar 28,3 persen, atau lebih tinggi dari rata-rata Provinsi Kalteng sebesar 27,4 persen.

Baca Juga: Siniopsis Film Beyond The Reach, Film Yang Diangkat Dari Novel

Sehingga memerlukan langkah-langkah strategis guna menurunkan prevalensi stunting, sesuai dengan target pemerintah yaitu 14 persen pada tahun 2024.

“Langkah-langkah strategis yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam rangka percepatan penurunan stunting adalah sesuai dengan yang tertuang dalam Perpres 72 tahun 2021 yaitu pendampingan calon pengantin, pendampingan ibu hamil, pendampingan ibu pasca persalinan, dan pendampingan anak usia 0-59 bulan,” kata Staf Ahli Bupati Heri Jhon Setiawan dalam presentase audit stunting di Muara Teweh, Kamis 19 Oktober 2023.

Baca Juga: Pemkab Barito Utara Audit Stunting, Staf Ahli Bupati : Mewujudkan SDM Berkualitas dan Berdaya Saing

Baca Juga: Lirik Lagu Anggis Devaki – Bodoh, Bercerita Tentang Seseorang yang Lelah dengan Hubungannya

Menurutnya, tim percepatan penurunan stunting Kabupaten Barito Utara juga membentuk tim pendamping keluarga yang akan berjuang dilapangan dalam upaya penurunan stunting di daerah setemapat.
Pemkab Barito Utara juga mengharapkan agar angka prevalensi stunting di daerah ini dapat menurun dan kasus stunting di Barito Utara tidak ditemukan.

“Kami harapkan dengan adanya kegiatan rekonsiliasi stunting ini anggota tim percepatan penurunan stunting dapat memahami secara jelas dan bekerja sama dalam upaya percepatan penurunan stunting di Barito Utara,” harapnya..

Baca Juga: Rencana Induk Pengelolaan KEHATI, Kepala DLH Barito Utara : Pemerintah Daerah Wajib Menyusun

Baca Juga: DLH Barito Utara Paparan Hasil Penyusunan Dokumen Rencana Induk

Jhon mengajak bersama-sama menjaga dan membangun wilayah Kabupaten Barito Utara agar terhindar dari adanya kasus stunting., “Sehingga SDM di daerah kita menjadi sehat dan unggul menuju Indonesia Emas tahun 2045, sesuai yang di harapkan kita bersama,” pungkasnya.

Kepala DisdaldukKBP3A, Silas Patiung mengatakan tujuan dilaksanakannya kagiatan ini untuk menemukan adanya indikasi kasus stunting yang adapat terjadi di wilayah Barito Utara.

Baca Juga: Transaksi Judi Online Makin Parah, Kominfo Blokir 425.506 Konten Perjudian Transaksi yang Tembus 350 Triliun

Halaman:

Tags

Terkini