palangkaraya

KPU : 5 anggota KPPS Meninggal Dunia, 64 Sakit di Kalteng

Minggu, 3 Maret 2024 | 20:51 WIB
Ilustrasi anggota KPPS

KALTENGLIMA.com, Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat lima anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) guguro setelah menjalankan tugas pada Pemilihan Umum 2024.

Anggota KPU Provinsi Kalteng Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Harmain Ibrohim mengatakan, anggota KPPS yang meninggal tersebut berasal dari empat kabupaten dan kota di provinsi Kalteng.

Baca Juga: Simak Berikut 10 Negara dengan Harga Bensin Termahal di Dunia

Dia menerangkan, mereka adalah Petugas Ketertiban TPS, Agus Lelono dari Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan petugas Sekretariat PPS, Ardiansyah dari Kabupaten Pulang Pisau.

Kemudian anggota KPPS Kabupaten Gunung Mas bernama Jajae yang menderita typus. Terakhir ada dua orang dari Kota Palangka Raya, mereka adalah Ahmad Zaen dan Fahrurrazi.

Harmain menambahkan, selain meninggal dunia, KPU juga mencatat ada petugas yang sakit dengan jumlah 64 orang serta petugas yang mengalami kecelakaan sebanyak 10 orang.

Baca Juga: PSG Mulai Pasrah Ditinggal Kylian Mbappe

Baca Juga: Song Ui-young Hengkang, Paul Munster Menyesal

"Para petugas yang mengalami insiden baik meninggal atau sakit atau kecelakaan ini karena adanya penyakit bawaan, ada juga karena kelelahan atau juga mengalami kecelakaan dan penyebab lainnya," kata Harmain dilansir dari Antara.

Ketua KPU Provinsi Kalteng, Sastriadi turut mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga anggota KPPS yang meninggal dunia, sakit atau kecelakaan dalam menjalankan rangkaian tugas pemungutan hingga penghitungan suara.

Baca Juga: Awal Kebangkitan Arema Ditangan Widodo C Putro

"Untuk santunan kepada keluarga telah diserahkan seluruhnya," kata Ketua KPU Provinsi Kalteng, Sastriadi di sela rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 di Palangka Raya, Minggu (3/3/2024).

Sastriadi pun mengapresiasi kinerja jajaran penyelenggara pemilu mulai KPU hingga KPPS yang sukses melaksanakan pemungutan dan perhitungan suara tanpa adanya kendala yang berdampak signifikan pada tahapan pemilu.***

Tags

Terkini