muara-teweh

Tuntut Ganti Rugi Lahan Abdurahman Cs Portal Aktifitas PT Mutu, PKS Barito Utara Turun Tangan

Selasa, 23 April 2024 | 22:27 WIB
Keterangn Foto : ABduraham Cs saat mediasi dengan managemen PT MUTU difasilitasi Satgas PKS Barut, Selasa (23/04/2024). (Foto. Delia.kaltenglima.com)

Everiady Noor juga menyayangkan perusahaan PT MUTU yang tidak ada melapor aktifitas pekerjaannya ke Pemkab Barito Utara saat memulai pekerjaan operasional tambang.

"Kalau yang dilaporkan pihak perusahaan hanya ke pemerintahan desa, seperti mau pembabasan lahan dan sebagainya. Saya juga sering dilaporkan camat. Semestinya siapapun perusahaan jika memulai bekerja di wilayah Barito Utara, harus lapor ke pemerintah kabupaten, " jelas Everiady.

Yang menarik meski pihak PT MUTU mengatakan sudah membayar lahan sengketa ke warga Desa Mea. Pengakuan pihak Abdurahman CS, PT MUTU sudah pernah membayar DP terhadap mereka. Sisa Rp13 miliar lagi yang belum terbayar.

"Ini bukti bayar mereka ke kami. Mohon maaf tidak bisa saya kasih ke teman-teman wartawan. Cukup di foto dokumen persilnya saja," kata Artodi kepada media ini, usai pertemuan.

Sementara Azar, Ekternal PT MUTU justru menanyakan balik DP itu pembayaran lahan yang mana. "Kami seperti disebutkan pihak warga orang managemen baru. nanti akan kami pelajari lagi pembayaran DP terkait pembebasan yang mana," kata Azar.(*)

Halaman:

Tags

Terkini