KALTENGLIMA.com, Muara Teweh- Tim Satgas Penanganan Komplik Sosial(PKS) Barito Utara, Kalimantan Tengah, mengundang managemen PT Multi Tambangjaya Utama (MUTU) dan Abdurahman CS, duduk bersama menyelesaikan konflik lahan.
Mediasi konflik lahan berlangsung di Aula lantai I Kantor Setda Barito Utara, Selasa 23 April 2024.
Asisten I Setda Barito Utara Everiady Noor memimpin mediasi konflik lahan itu, didampingi, pejabat mewakili Kapolres Barut, Kabag Ops Kompol Reny Arafah dan Kast Intel AKP Maswiryono, Pasi Intel Kodim 1013 Kapten Edy dan pejabat mewakili Kajari Barut.
Baca Juga: BPN Murung Raya Gerakan Sinergi Reforma Agraria
Sebelumnya, Abdurahman CS melakukan portal di lahan yang diakui miliknya di daerah Sungai Sualang Alang Desa Muara Mea, Kecamatan Gunung Purei.
Karena terganggu aktifitas tambang, PT Multi Tambangjaya Utama (MUTU) meminta bantuan keamanan Polres Barut dibackup anggota Kodim 1013, Kamis 18 April 2024.
Abdurahman CS sepakat melepas portal dan dilakukan mediasi di Kantor Pemkab Barito Utara.
Saat mediasi, Artodi (anak Abdurahman) mengatakan, lahan seluas 220 hektar yang mereka portal merupakan mililknya. Asal usulnya, lahan milik kakek mereka seorang veteran pejuang. Sang kakek kata Artodi banyak memiliki tanah, ladang dan kebun.
Baca Juga: KONI Murung Raya Diminta Bisa Berinovasi, Pj Bupati Hermon : Perusahan-perusahaan Banyak di sini
Baca Juga: DPRD Minta Pemerintah Desa Berikan Pelayanan Berkualitas
"Salah satunya adalah kepemilikan segel surat keterangan tanah tempat berkebun 1964, berada diantara sungai Jeyatun, Sungai Hayu, Sungai Usang dan Sungai Sualang. Termasuk perladangan dan perkebunan tempat dipasangnya portal kemaren," kata Artodi di forum pertemuan itu.
Pewarisnya salah satunya adalah ayahnya. Dia pernah bekerja di PT Sindo Lumber mulai tahun 1983 sampai 2010 sebagai Satpam. "Kami anak-anaknya juga pernah bekerja di perusahaan kayu itu. Di tahun 1990 abah dan teman lain membuat perladangan di sekitar Sungai Sualang dan kami pelihara sampai saat ini," terangnya.
Dalam perkembangannya kegiatan PT MUTU di tahun 2016 sudah mendekati perladangan kami. Saat hendak di minta ganti rugi atau tali asih, managemen PT MUTU mengaku sudah membayar ganti rugi/tali asih kepada warga Desa Muara Mea, dan tidak mengakui tuntutan kami.