KALTENGLIMA.com, Muara Teweh- Kegiatan Pelatihan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) digelar full time di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Barito Utara Kamis, 18 Juli 2024.
Penyelenggara kegiatn adalah Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DinSos PMD) Kabupaten Barito Utara. Tercatat ada 93 Desa se Kabupaten Barito Utara yang mengikuti Bimbingan Teknik (Bimtek) di kegiatan tersebut. Adapun peserta mengikuti ada sebanyak 381 orang.
Baca Juga: Polusi Udara Jakarta: Bahaya Tersembunyi Bagi Kulit
Kabid Pembinaan, Pemerintahan Kelembagaan Desa dan BPD yang juga Ketua panitia pelaksana kegiatan, Tri Winarsih mengatakan, kegiatan pelatihan Laporan Pertanggung jawaban APDes se-Kabupaten Barito Utara tahun 2024, untuk mengoptimalkan Peraturan Mendagri No.20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa yang menjadi pedoman bagi Pemerintah Desa se-Barito Utara sebagai pengganti Permendagri Nomor 113 Tahun 2014.
Baca Juga: Golkar Gerindra PAN Kompak Usung Ahmad Luthfi di Pilgub Jateng 2024
Kegiatan ini dipadu juga dengan penyampaian materi yang diberikan oleh narasumber dari Kejaksaan Negeri, Pajak Pratama, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan serta Dinas Sosial PMD Barito Utara sendiri.
Peserta dibekali dengan pengetahuan mengenai penerangan hukum, sosialisasi perpajakan, sosialisasi Bpjs Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab Rasa Haus pada saat Kita Tidur
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Pj. Bupati Barito Utara diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Barito Utara, Eveready Noor.
Eveready sebelum membacakan teks sambutan tertulis Pj Bupati Muhlis, lebih dulu menyampaikan kekhawatirannya yang disampaikannya secara umum guna mendorong kecepatan kerja Pemerintah Desa.
Menurutnya masih sesuai dengan tupoksinya sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra. Yaitu tentang implementasi selanjutnya dari tema-tema acara pelatihan yang sudah berulang-ulang dilakukan dari tahun ke tahun.
"Ini sudah tema-tema klasik atau lagu lama (sambil menunjuk ke arah spanduk kegiatan). Kita sudah berulang kali pelatihan ini, tetapi ternyata waktu pelaksanaannya apakah kita bisa benar-benar melaksanakannya dengan baik? Ternyata tidak juga," kata Eveready yang disimak serius oleh para peserta.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara, kata Eveready, menginginkan setiap tahun seharusnya ada Rakor Desa per kecamatan.