KALTENGLIMA.COM - Rosi Wahyuni, anggota DPRD Barito Utara, menekankan bahwa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) perlu menjaga disiplin pribadi agar dapat menjadi teladan bagi pegawai lainnya, terutama dalam hal sikap mental dan kedisiplinan kerja.
Ia menjelaskan bahwa pembinaan disiplin pegawai harus dilakukan secara berjenjang, dimulai dari kepala teknis, pejabat pembina, hingga kepala daerah.
Menurutnya, pembinaan ini bertujuan untuk memperkuat penerapan disiplin kerja yang sebelumnya telah disampaikan secara lisan oleh kepala daerah dalam berbagai agenda resmi pemerintahan.
Baca Juga: Jangan Sampai Keliru, Cara Cek DPT Online, Nomor dan Lokasi TPS Pilkada Serentak
Lebih lanjut, Rosi menyatakan bahwa langkah tersebut dapat mendorong pegawai untuk bekerja lebih bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas mereka.
Dengan demikian, komitmen terhadap pelayanan birokrasi di daerah dapat terwujud secara lebih optimal.
Ia juga mengungkapkan bahwa pembentukan disiplin kerja yang baik akan memudahkan pengawasan kinerja pegawai, sehingga hasil kerja yang dicapai menjadi lebih nyata dan prestasi pegawai semakin terlihat.
Baca Juga: Ini Kata Timses RIDO Usai Beredar Surat Ajakan Prabowo Pilih Ridwan Kamil-Suswono
Sebagai politisi dari Partai Hanura, Rosi berharap agar pada tahun 2025 pembenahan dalam tata kelola birokrasi terus dilakukan.
Ia meyakini bahwa perubahan yang dilakukan secara konsisten dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program pembangunan yang dijalankan pemerintah, serta membuat layanan publik menjadi lebih mudah diakses oleh masyarakat.