Pihaknya menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta informasi rahasia nasabah melalui telepon, SMS, WhatsApp, maupun email.
Sementara itu Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febriyanto melalui Kast Reskrim AKP Ricky Hermawan, saat ditanya terkait raibnya uang nasabah BRI mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan.
Baca Juga: Pj Bupati Barito Utara Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, PAW Kepala Desa, dan PAW BPD Desa
“Saat ini kasusnya masih berproses, korban sudah diminta keterangan, sementar pihak perbankan belum,” kata Kast Reskrim.
***