“Saat dikasih tau ada 3 orang bank datang ke rumah, menceritakan, hasil investigasi pihak bank, mereka tidak ada kewajiban mengganti duit kami, dan kesalahan ada di kami,” ujarnya kepada wartawan.
Baca Juga: Resmi! Justin Hubner Berseragam Fortuna Sittard
Menurut Rita, kalau kejadian seperti ini membuat dirinya takut menyimpan uang di bank, lantaran tidak aman.
“Padahal kami termasuk nasabah prioritas, tapi kejadiannya seperti ini uang hilang di dalam rekening,” kata Rita didampingi suaminya.
Tak hanya itu, ia juga meminta BRI ikut bertanggung jawab, dan uang di rekening bisa kembali dan tidak ada lagi nasabah BRI Muara Teweh lainnya yang menjadi korban.
Baca Juga: Harusnya Ikut di Film Agak Laen, Marshel Widianto Ungkap Alasan Didepak dari Film Ernest Prakasa
Saat dikonfirmasi terpisah, Pemimpin Cabang BRI Muara Teweh Dwi Nur Cahyo mengatakan, dugaan tindak kejahatan siber berupa penipuan online (social engineering) yang menimpa salah satu nasabah BRI di wilayah Muara Teweh, akibat modus penipuan yang mengaku sebagai petugas Direktorat Jenderal Pajak, kami sampaikan hal-hal, diantarnya
Dari kronologi pelaporan, nasabah menjadi korban social engineering melalui aplikasi ilegal yang dikirimkan oleh pelaku ke ponsel nasabah yang diterima melalui aplikasi WhatsApp (WA).
Dari aplikasi ilegal tersebut, pelaku kejahatan bisa mengakses ponsel nasabah dan melakukan mirroring terhadap data pesan singkat (SMS), telepon dan kontak. Sehingga pelaku berhasil mendapatkan OTP yang dikirimkan oleh sistem BRI.
Baca Juga: Hilang Emas 130 Gram, Pelaku Kelompok Gendam Ditangkap Setelah 5 Bulan
“Berdasarkan temuan, transaksi yang terjadi terkonfirmasi dilakukan dengan prosedur yang sah, di mana nasabah diduga menjadi korban tindak kejahatan Social Engineering karena mengklik tautan/link ilegal yang menyebabkan terjadinya kebocoran data. Akibatnya, pelaku berhasil memperoleh akses terhadap informasi rahasia dan melakukan transaksi pemindahan dana,” kata Dwi Nur Cahyo.
BRI Muara Teweh berempat atas hal ini, namun demikian bank hanya akan melakukan penggantian kerugian kepada nasabah apabila kelalaian diakibatkan oleh sistem perbankan.
BRI juga turut prihatin dan BRI terus mengimbau kepada seluruh nasabah agar tidak mengunduh aplikasi dari tautan mencurigakan, serta tidak membagikan informasi rahasia seperti PIN, password, OTP, maupun data lainnya kepada pihak manapun, termasuk yang mengaku sebagai petugas bank.
Baca Juga: Bunda PAUD Barito Utara Melly Indra Gunawan Dorong Program PAUD Dengan Layanan Holistik Integratif
Mereka juga berkomitmen untuk terus melindungi dana dan data nasabah serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko kejahatan siber dan melakukan edukasi digital kepada nasabah melalui berbagai kanal resmi.
Artikel Terkait
Joao Felix Bakal Pindah ke Klub Cristiano Ronaldo Al-Nassr
Bayern Muenchen Capai Kesepakatan untuk Rekrut Pemain Liverpool Luis Diaz
Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria di Murung Raya Diciduk Polisi
RPJMD Kalimantan Tengah Sah, Wakil Gubernur Serukan Komitmen
Semarak Gubernur Cup 2025 Dimulai dengan Jalan Sehat yang Dilepas Langsung oleh Wagub Kalimantan Tengah