KALTENGLIMA.COM – Menanggapi kebijakan penghetian sementara operasioal perushaaan tambang di Kalimantan Tengah oleh Kementeria ESDM Dirjen Mineral Batu Bara, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo mengatakan kebijakan itu harus dipandang sebagai langkah perbaikan, bukan semata hambatan bagi investasi.
“Sedang dilakukan penataan sistem tata kelola pertambangan. Ke depan, diharapkan kehadiran sektor dan investasi pertambangan tidak mengabaikan aspek lingkungan, agar tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat di kemudian hari,” ujar Edy, Rabu, 24 September 2025.
Baca Juga: Mengenal Arrangely.io, Platform Musik Digital untuk Musisi Indonesia
Ia menegaskan, kebijakan ini juga menjadi momentum introspeksi bagi semua pihak di daerah.
“Ini menjadi introspeksi bagi kita semua, baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota, agar tata kelola sektor sumber daya alam benar-benar berjalan dengan baik,” katanya.
Baca Juga: Korea Open 2025: Lolos ke Final, Fajar/Fikri Bertekad Juara
Menurut Edy, pemerintah daerah akan memanfaatkan kebijakan ini untuk memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak.
“Ini masih dalam proses pembelajaran. Pengalaman yang sudah kita dapatkan tentu menjadi pelajaran berharga agar ke depan bisa terus kita benahi bersama, serta dikoordinasikan dengan jajaran terkait, baik pemerintah kabupaten/kota, dinas-dinas, maupun kementerian terkait,” tegasnya.
Sebelumnya Anggota DPR RI Dapil Kalteng Sigit K Yunianto, pun menyoroti langkah pusat untuk penghentian sementara puluhan perusahaan tambang di Kalteng ini.
Baca Juga: Korea Open 2025: Kalahkan Antonsen, Jonatan Akhirnya Kembali Juara!
Menurutnya, langkah penghentian sementara tersebut sudah tepat.
"Penghentian sementara ini adalah langkah yang tepat, ini pasti ada perusahaan perusahaan yang nakal," ujar Sigit.
Menurut Sigit, hal itu harus dilakukan agar perusahaan mentaati ketentuan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Simak di Sini! Jadwal Libur Lebaran Idul Fitri 2026 dan Long Weekend