Skandal 7 Pemain Naturalisasi Malaysia Guncang Dunia Persepakbola

photo author
- Sabtu, 27 September 2025 | 23:37 WIB
Potret Sejumlah Pemain Naturalisasi Timnas Malaysia (Instagram @famalaysia)
Potret Sejumlah Pemain Naturalisasi Timnas Malaysia (Instagram @famalaysia)

KALTENGLIMA.COM - Sepakbola Malaysia tengah diguncang skandal besar setelah FIFA resmi mengumumkan sanksi terhadap Federasi Sepakbola Malaysia (FAM) dan tujuh pemain naturalisasinya.

FIFA menyatakan bahwa FAM dan para pemain tersebut melanggar Pasal 22 Kode Disiplin FIFA terkait pemalsuan dan penggunaan dokumen palsu dalam proses naturalisasi.

Kasus ini langsung menjadi sorotan dunia karena melibatkan integritas federasi nasional dalam proses perekrutan pemain asing untuk membela tim nasional.

Baca Juga: Sering Bangun Tengah Malam? Ini Faktor Penyebabnya

Dalam rilis resminya pada Jumat (26/9) malam, Komite Disiplin FIFA menyatakan telah menjatuhkan sejumlah sanksi terhadap pihak-pihak yang terlibat.

FAM dijatuhi denda sebesar CHF 350.000 atau sekitar Rp7,3 miliar sebagai bentuk hukuman administratif.

Sementara itu, tujuh pemain naturalisasi yang disebut melakukan pelanggaran juga mendapat sanksi larangan tampil dalam seluruh kegiatan sepakbola, baik nasional maupun internasional, selama 12 bulan.

Baca Juga: Panen Raya Jagung Serentak, Pemkab Barito Utara Dukung Swasembada Pangan

Selain larangan bermain, ketujuh pemain itu juga dijatuhi denda masing-masing sebesar CHF 2.000 atau sekitar Rp41,8 juta. Namun lebih dari sekadar hukuman finansial, FIFA juga menyatakan bahwa kelayakan para pemain untuk memperkuat timnas Malaysia telah dirujuk ke Pengadilan Sepak Bola FIFA.

Artinya, akan ada penyelidikan lebih lanjut terhadap dokumen dan proses naturalisasi mereka, yang bisa berdampak pada keabsahan pertandingan yang telah mereka ikuti.

FIFA memberikan waktu sepuluh hari bagi FAM dan para pemain untuk meminta keputusan yang disertai alasan tertulis. Jika mereka mengajukan permintaan tersebut, FIFA akan mempublikasikan dokumen lengkap keputusan melalui situs resmi legal.fifa.com.

Selain itu, FAM juga memiliki hak untuk mengajukan banding ke Komite Banding FIFA, sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku dalam regulasi FIFA.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Oki Rengga Sebut Pelatih Timnas Harus Bebas Intervensi

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:54 WIB

PSG Dominasi Susunan 11 Pemain Terbaik FIFA Tahun 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:00 WIB

Ousmane Dembele Raih Penghargaan The Best FIFA 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:35 WIB
X