KALTENGLIMA.COM – Pelantikan Pejabat Bupati Barito Utara Selatan dan Kotawaringin Barat ditunda.
Pernyataan tersebut telah disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Nuryakin pada Konferemsi Pers yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (22/5/2023).
Sebagai informasi pelaksanaan pelantikan pejabat Barito Selatan dan Kotawaringin Barat akan dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (22/5/2023) pukul 15.00 WIB dan undangan pun telah beredar.
Baca Juga: Rebecca Klopper Datangi Rumah Fadly Faisal, Usai Namanya Viral Gegara Video Syur 47 Detik Tersebar
Lantaran, dikarenakan beberapa dinamika yang berkembang diantaranya adanya penolakan yang disampaikan Masyarakat Peduli Pimpinan Putra Daerah (MP3D).
Perihal tersebut adanya Penyampaian Tuntutan Rakyat tanggal 22 Mei 2023 yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Gubernur Kalteng.
Dalam Penyampaian Tuntutan Rakyat yang bertanggung jawab antara lain Wawan S. Gundik, Ingkit B. S, Djaper, Andreas Junaedy dan Adi A.Noor.
Baca Juga: Telah Dikonfirmasi, aespa Akan Jadi Bintang Tamu di ‘Knowing Bros’
Jumlah masa dari MP3D yang hadir di Aula Jayang Tingang sebanyak 20 orang.
“Kami menolak pelantikan Penjabat Bupati Barito Selatan dan Penjabat Bupati Kotawaringin Barat, karena merupakan kebijakan pemerintah pusat yang melukai perasaan masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya masyarakat dayak” ungkap Wawan S. Gundik yang dikutip dari mmc.kalteng.go.id.
Sementara itu, Ingkit B.S. Djaper menyebut penempatan penjabat bupati dari pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, tidak memperhatikan kearifan lokal.
Baca Juga: Sah! Rafael dan Ivar Jenner Resmi Jadi WNI , Erick Thohir : Selamat Datang di Timnas Indonesia
“Putra daerah yang mencukupi syarat cukup banyak dan cakap dalam mengemban amanah sebagai penjabat bupati, dan tentu sangat memahami karakteristik daerahnya. Apa gunanya diminta Gubernur untuk mengusulkan nama calon, jika yang ditunjuk semua dari pemerintah pusat” ungkap Djaper.
Menyikapi riak-riak yang terjadi di kalangan masyarakat, baik yang disampaikan langsung maupun melalui media sosial yang beredar dalam beberapa hari terakhir.