kaltenglima.com - Setelah dituding tidak melaporkan, bahkan mungkin tak melaksanakan program corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan, PT Antang Ganda Utama/PT Dhanistha Surya Nusantara (AGU/DSN) di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, akhirnya membuka program CSR mereka.
PT AGU/DSN menyatakan sudah menyelesaikan CSR.
GM PT AGU/DSN Regional Kalteng, Raju Wardhana mengatakan, besar CSR pada tahun 2021 Rp249.184.479. CSR tersebut diharapkan mampu menyentuh berbagai aspek penting dalam kehidupan sosial masyarakat.
Raju merinci CSR yang telah dilaksanakan PT AGU/DSN diantaranya subsidi listrik Desa Butong dan bantuan BBM terhadap sekolah yang berada di sekitar perusahaan.
Berita terkait : https://www.kaltenglima.com/nasional/pr-3513019032/pt-agu-tak-melaporkan-csr-gm-raju-wardana-belum-mau-komentari
"PT AGU turut berpartisipasi untuk memberikan bantuan pendidikan bagi anak yatim piatu dan guru-guru sekolah yang berada di sekitar PT AGU," kata Raju kepada wartawan yang tergabung dalam PWI, Jumat (25/3).
Raju juga mengatakan, perusahaan tempat dia bekerja mengerahkan alat berat untuk perbaikan jalan di desa sekitar PT AGU. Hal ini agar warga Desa Butong, Bukit Sawit, dan Pandran Raya menikmati kondisi jalan yang baik.
PT AGU mengklaim pula memberikan bantuan bencana banjir di Kecamatan Montallat. Berpartisipasi membantu Puskesmas saat acara sunatan massal, bantuan pembuatan parit, dan meratakan tapak masjid di Desa Bukit Sawit.
Ada lagi bantuan lain berupa bantuan kepada PKK Kecamatan Teweh Selatan, kegiatan HUT IBI Cabang Barito Utara, bantuan kompos untuk budidaya pertanian, bantuan kegiatan Liga Futsal dan bantuan natal bagi gereja lingkungan PT AGU. Termasuk pula percepatan vaksin.
Program CSR PT AGU ini dapat dikategorikan mulai dari infrastruktur, sarana dan prasana, pendidikan, petanian, kesehatan, kegiatan keagamaan dan seremonial," rinci Raju sambil membuka lebar-lebar berkas laporan realisasi CSR, serta bukti tanda terima dari Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara, disampaikan ke Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng.
Sumber di Kejaksaan Negeri Barito Utara mengatakan, pihaknya dapat mengecek dan menelisik penyaluran CSR, apalagi jika diberikan kepada instansi pemerintah, perorangan PNS, dan pemerintahan desa.
Seperti diberitakan sebelumnya, soal laporan dan mungkin pelaksanaan program corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, kian menarik ditelusuri.
Beberapa, pihak yang dihubungi terkait CSR PT Antang Ganda Utama/Dhanistha Surya Nusantara (AGU/DSN) tak dapat memastikan soal laporan CSR.