daerah

Satu Peleton Brimobda Kalteng Diturunkan ke Barito Utara, Kapolres : Untuk Antisipasi Situasi Kamtibmas

Rabu, 30 Maret 2022 | 15:22 WIB
Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana (Kaltenglima.com)


kaltenglima.com - Satu peleton personil Brimob (Brigade Mobil) Daerah Kalimantan Tengah diterjunkan ke Kabupaten Barito Utara, Rabu (30/3/2022) pagi.

Kedatangan rombongan Brimob, pasukan elit Polri ini, berkaitan dengan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat terkini di Barito Utara. Komandan Batalyon Brimob AKBP Nanda juga terlihat berada di Muara Teweh.

Saat ini sedang terjadi ketegangan antara kelompok masyarakat adat dengan perusahaan sawit PT Multi Persada Gatramegah (MPG) beralamat di Desa Karamuan, Kecamatan Lahei Barat.

Baca juga : https://www.kaltenglima.com/daerah/pr-3513067312/dilimpahkan-kejaksaan-ke-pn-kini-dad-tunggu-penangguhan-penahanan-6-anggota-batamad

Ketegangan sempat membuat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) harus turun tangan. Pekan lalu digelar mediasi di rumah jabatan Bupati Barito, tetapi belum membuahkan hasil.

Masalah baru mencuat lagi sejak Jumat (25/3/2022). Berkas perkara enam (6) anggota Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) Desa Karamuan dilimpahkan dari kepolisian ke Kejaksaan Negeri Barito Utara. Pihak DAD meminta penahanan luar, tetapi belum dapat dipenuhi.

Inilah yang menjadi 'bola panas' lantaran permohonan penangguhan penahanan diajukan lagi saat berkas dilimpahkan dari kejaksaan ke Pengadilan Negeri Muara Teweh.

Perkara enam (6) anggota Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) Desa Karamuan yang diadukan oleh GM PT Multi Persada Gatramegah (MPG) Suwandi, kini diteruskan ke Pengadilan Negeri Muara Teweh. Sidang perdana digelar Kamis (31/3/2022)

Enam anggota Batamad Juliadi D Bangkan, Irvan Saputra (Mantir Adat Desa Karamuan), Bandiono, Nedi, Ajan, Pentan, dan Gogon dikenakan pelanggaran Pasal
170 Ayat (1) Jo 351 Ayat (1) jo Pasal 55 Ayat (1) Angka 1 KUHP, terkait tindak pidana pengeroyokan dan/atau penganiayaan. Mereka dilaporkan oleh General Manager PT MPG, Suwandi.

Kepala Polres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana, saat dihubungi Rabu siang membenarkan, adanya personil Brimob yang di-BKO-kan (Bawah Kendali Operasi) ke Polres Barito Utara.

"Diturunkan untuk antisipasi perkembangan situasi kamtibmas. Ada program patroli jarak jauh, " kata Gede Pasek singkat kepada kaltenglima.com.(*)

 

 

Tags

Terkini