muara-teweh

Belasan Pelaku Judi di Arena Wara Diamankan ke Polres Barut, Tiga Merupakan Bandar          

Kamis, 4 Agustus 2022 | 23:36 WIB
Polsi saat mengamankan barang bukti ayam, di TKP perjudian di Desa Hajak Km 24, Kecamatan Teweh Baru. (Kalteng Lima)
 
 
 
KALTENGLIMA.COM, MUARA TEWEH- Dari hasil pengrebekan judi di arena wara, petugas berhasil mengamankan sebanyak 19 terduga pelaku judi.
 
Tiga diantaranya merupakan bandar judi dadu gurak. Mereka adalah Dh, Ny D, dan H.Z . 
 
Ketiga bandar dadu gurak bersama 16 pemain judi ini tak sempat meloloskan diri dari kepungan puluhan personil polisi dri Polsek Teweh Tengah dibantu backup dari personil Polres Barito Utara (Barut).
 
Baca Juga: Kasus Penembakan Brigadir J, 25 Personel Polisi di Periksa, Cek Pangkatnya dan Kesatuan
 
Permainan judi dadu gurak dan sabung ayam itu di gerebek polisi di jalan Negara Muara Teweh-Kandui, tepatnya di Desa Hajak Km 24, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Kamis 04 Agustus 2022, sore sekira pukul 16.50 WIB.
 
Saat penyergapan, ada 4 lapak dadu gurak di gelar. Saat polisi datang, warga yang berada di lokasi tak menyadari kedatangan polisi. 
 
Saat tengah asyik main, warga berhamburan lari menyelamatkan diri. Ada yang membawa Ayam sabung, dan barang yang bisa diselamatkan.
 
Baca Juga: Arena Judi Wara Digerebek Polisi, Bandar dan Pemain Kocar Kacir
 
Mereka lari berpencar. Ada yang lari ke hutan dan lari ke jalan raya. 19 diantara yang diamankan tak sempat melarikan diri dan pasrah ketika polisi mengamankannya.
 
Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Mulyadyana melalui Kapolsek Teweh Tengah Kompol Reny Arafah, di konfirmasi mengatakan, penggerebekan perjudian di arena ritual wara dilakukan berkat adanya laporan warga masyarakat.
 
Dari laporan itu diketahui ada permainan judi dadu gurak, dan saat dilokasi berhasil diamankan 19 orang.
 
Baca Juga: Doa Agar Memiliki Akhlak Terpuji, Lengkap Arab dan Latinnya
 
"Dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung hingg malam ini diketahui, empat diantaranya bandar dan sisanya 15 orang pemain dan juga saksi," kata Kompol Reny Arafah, Kamis 4 Agustus 2022, malam.
 
Reny Arafah menambahkan, yang mereka lakukan penggerebekan adalah permainan judi yang melawan hukum.
 
"Jadi bukan ritual wara dan ritual kematian yang kami bubarkan, melainkan permainan judi dadu gurak dan sejenisnya yang dilakukan penggerebekan. Saat ini semua terduda tengah menjalani pemeriksaan.
 
Selain mengamankan 19 terduga pelaku, kami juga mengamankan puluhan juta uang, lapak dadu gurak dan juga ayam," tegasnya.
 
Baca Juga: Waspadai Penyebaran Penyakit Cacar Moyet, Kemenkes : Kenali Gejalanya dan Cara Penularan
 
Informasi lain yang dihimpun, kegiatan ritual Wara sebenarnya sudah berakhir. Namun ada pihak tertentu diduga para bandar dan penjudi yang sengaja memperpanjang permainan judi.
 
"Yang menginfokan itu ke polisi juga warga disana," kata sumber media ini.
 
Sementara itu tokoh Agama Hindu Kaharingan, Anty, menyatakan sangat mendukung langkah tegas Polres Barut dan Polsek Teweh Tengah.
 
“Karena selama ini upacara Wara, khususnya permainan Usik Liau dimanfaatkan alias diplesetkan dengan dadu gurak. Kami sangat setuju dan salut dengan langkah tegas polisi, ” kata Anty, Kamis malam. (*)
 
 

Tags

Terkini