kaltenglima.com, MUARA TEWEH - Kalangan awam mungkin berpikiran bahwa sulit menyembuhkan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Sisa hidupnya hampir dipastikan terus membawa ketidakwarasan.
Namun faktanya, ODGJ bisa dipulihkan, bahkan hidup produktif dengan bekerja seperti orang normal pada umumnya. Seperti kisah dua orang warga Kabupaten Barito Utrara, yakni Setang (20-an) asal Desa Papa Pujung dan Mungkin asal Desa Kamawen.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Pemberdayaan Kelembagaan, dan Komunitas Adat Terpencil, Dinas Sosial PMD Kabupaten Barito Utara, Walter, Kamis (17) 2/2022) pagi membenarkan, dua warga tersebut dijemput dan pulang ke Barito Utara, Selasa (15/2) malam, setelah dua tahun menjalani perawatan di Palangka Raya.
"Setang dan Mungkin dinyatakan sembuh. Keduanya dirawat di Panti Rehabilitasi Joint Adulam Ministry (JAM) dan Yayasan Pandengan Asie, Km 18, Jalan Tangkiling. Keduanya diserahkan kepada Dinas Sosial PMD Barito Utara untuk dikembalikan secara normal ke kehidupannya," kata Walter kepada kaltenglima.com.
Tetapi Walter buru-buru memperingatkan, bahwa obat yang direkomendasikan tetap harus diminum. "Pengobatan jangan putus. Jatah obat sampai dengan 11 Maret nanti. Ini berjalan sesuai dengan arahan petugas panti rehabilitasi, " sebut dia.
Kepala Desa Kamawen, Jumadi, dalam linimasa Facebooknya, Rabu, mengatakan baru saja menjemput warganya, pasien ODGJ. "Lelah buang jauh, karena kami adalah pelayan," sebut Jumadi.
Masalah ODGJ kembali mencuat di Kabupaten Barito Utara, karena pada Sabtu (12/2) terjadi dua peristiwa fatal di Kecamatan Lahei.
Dua warga diduga ODGJ, yakni AR (29) membunuh putrinya sendiri di Kelurahan Lahei II. Sedangkan Atut (50) ditemukan tewas tergantung di rumahnya di RT 01, Desa Karendan. (**)