KALTENGLIMA.COM - Kisah rumah tangga pasangan seleb TikTok, Daehoon dan Julia Prastini, memasuki babak baru setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi menetapkan jadwal sidang perdana perceraian mereka.
Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 18 November 2025. Kepastian ini dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid, yang menyebut bahwa perkara tersebut telah terdaftar secara resmi dengan nomor perkara 3943.
Ia menjelaskan bahwa berkas permohonan cerai dari Daehoon telah diterima sejak pekan sebelumnya, tepatnya pada Kamis atau Jumat lalu.
Baca Juga: Viral Keluhan Petugas di Media Sosial, BGN Janjikan Pembayaran Gaji Segera Tuntas
Sidang perdana ini akan menjadi tahap awal proses hukum, di mana kedua belah pihak diharapkan hadir untuk mengikuti mediasi.
Namun, sesuai ketentuan, kehadiran pihak pemohon, yakni Daehoon, menjadi yang paling diwajibkan dalam persidangan tersebut.
Artikel Terkait
Marsinah Ditetapkan Jadi Pahlawan Nasional, KSPI Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo
Polisi Bongkar Kasus Pengoplosan LPG di Bangka Tengah, Dua Pelaku Ditangkap
Tragis! Angkot Jaklingko Seret Pemotor di Cilangkap hingga Tewas
Dari Ramai Pengunjung Kini Terbengkalai, Inilah Deretan Wisata Populer Indonesia yang Tutup Permanen