KALTENGLIMA.COM - Rumah tangga Anji dan Wina Natalia berada di ujung tanduk. Hari ini, sang istri menggugat cerai suaminya di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Humas Pengadilan Agama Cibinong, Dadang Karim, pada Selasa (21/5/2024).
"Berdasarkan aplikasi yang kami punya, ditelusuri ternyata nama yang sudah terdaftar per hari ini didaftarkan oleh istrinya," kata Dadang Karim di kantornya.
Baca Juga: Sekretariat DPRD Barito Utara Terima Kunjungan DPRD HSU
Pengajuan cerai dari Wina melalui kuasa hukumnya. Pengajuan tersebut dilakukan secara online.
"Mengajukan gugatan cerai via online oleh kuasa hukum," ungkapnya.
Untuk mediasi atau sidang perdana, Dadang menyebutkan masih melihat jadwal. Kemungkinan beberapa hari ke depan hal itu dilakukan.
Baca Juga: 4 Orang Dicegah KPK Bepergian Keluar Negeri, Buntut Dugaan Korupsi di LPEI
"Jadi karena daftarnya hari ini, mungkin beberapa hari ke depan baru ketahuan jadwal sidangnya," pungkasnya.