4 Orang Dicegah KPK Bepergian Keluar Negeri, Buntut Dugaan Korupsi di LPEI

photo author
- Selasa, 21 Mei 2024 | 16:51 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.  (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat )
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat )

KALTENGLIMA.COM - KPK melakukan pengajuan pencegahan ke luar negeri ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap 4 orang dalam dugaan kasus korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Pencegahan tersebut dilakukan selama 6 bulan ke depan.

"Perlunya kehadiran para pihak sebagai saksi yang diduga mengetahui adanya dugaan korupsi di LPEI, KPK ajukan cegah pada pihak Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI agar tetap berada di wilayah Indonesia selama 6 bulan ke depan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (21/5/2024).

Ali mengatakan dari 4 orang yang dicegah terdiri dari pihak penyelenggara negara dan swasta. Ia menjelaskan pencegahan ini dimaksudkan untuk mempermudah proses penyelidikan.

Baca Juga: Trobos Jalur TransJ, Seleb Tiktok Zoe Levana Ditilang Rp500 Ribu

"Saat ini, ada 4 orang yang dicegah dengan status sebagai penyelenggara negara dan swasta. Kaitan dibutuhkannya keterangan para pihak dimaksud untuk memberikan keterangan di hadapan tim penyidik, perlu kami ingatkan agar bersikap kooperatif," ungkap Ali.

Sebelumnya, KPK sedang melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi di LPEI. KPK mengatakan 20 orang sudah diperiksa terkait kasus tersebut.

"Beberapa orang sudah dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK terkait LPEI ini. Kurang lebih ada 20 orang yang sudah dipanggil untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/4/2024).

Baca Juga: Kasus COVID-19 Melonjak Lagi di Singapura, Ini Kata Kemenkes

KPK belum memerinci sosok para pihak yang sudah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi di LPEI. Ali mengatakan KPK masih dalam proses melengkapi hasil penyidikan.

"Saat ini masih terus melengkapi hasil penyelidikan yang kemudian naik dalam proses penyidikan yang sudah dikeluarkan surat penyidikan umum tersebut," katanya.

Di pertengahan bulan Maret lalu, KPK menyatakan sudah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). KPK menyampaikan laporan dugaan korupsi di LPEI ini sudah diterima sejak Mei 2023.

Baca Juga: Dituding Masuk Grup Chat Burning Sun, Bintang 'Lovely Runner' Buka Suara

"Perlu kami sampaikan bahwa KPK telah mendapatkan laporan dugaan tindak pidana korupsi ini pada 10 Mei 2023, kemudian kami telaah dan kemudian dari penelaahan tersebut disampaikan ke Direktorat Penyelidikan pada tanggal 13 Februari, kemudian telah dilakukan penyelidikan pada 13 Februari 2024 tersebut dan pada hari ini tadi segenap penyelidikan, penyidikan, penuntutan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung KPK, Selasa (19/3/2024).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X