KALTENGLIMA.COM - Yudha Arfandi, mantan kekasih yang juga menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan Dante, putra Tamara Tyasmara telah diserahkan ke kejaksaan. Tamara Tyasmara berharap kasus ini akan segera disidangkan.
Tamara Tyasmara bersyukur kasus anaknya sudah ada perkembangan. Kombes Ade Ary Syam Indradi selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya menyatakan berkas kasus Yudha Arfandi sudah lengkap.
Mantan istri Angger Dimas itu berharap kelak dalam persidangan semuanya terbuka. Tidak ada hal yang ditutup-tutupi.
Baca Juga: Industri Kripto Dapat Angin Segar Usai Didukung Pemimpin Dunia
"Semoga semuanya jujur kayak dari semua, ya pihak saksi, tersangka. Nggak ada saksi palsulah, tidak ada yang ditutup-tutupi. Semoga bapak atau ibu hakim menegakkan keadilan yang seadil-adilnya untuk Dante, untuk kami. Semoga Dante bisa mendapat keadilan yang setimpal," kata Tamara Tyasmara dihubungi, Jumat (7/6/2024).
"Aku sih pas dikabarin Yudha dipindahkan ya alhamdulillah banget, akhirnya proses di kepolisian ini selesai naik tahap kedua. Aku sangat mengapresiasi kepolisian," sambungnya.
Perempuan yang merupakan bintang film dan juga FTV itu sangat ingin cepat-cepat sidang digelar. Tamara Tyasmara berharap sang putra mendapatkan keadilan atas kematiannya.
Baca Juga: 22 Bendungan Berhasil Diisi Air Berkat BMKG dan Kementerian PUPR Lakukan Modifikasi Cuaca
"Pengin banget buru-buru disidang sih, karena supaya bisa dapat keadilan buat Dante. Kayak pengin bangetlah buru-buru sidang," tuturnya.
Tamara juga siap menjadi saksi untuk kasus ini. Bahkan Ia berniat tak akan absen dari persidangan bila tidak bekerja.
"Sangat-sangat siap. Bahkan aku kalau aku nggak jadwal di sidang, aku akan datang terus," janji Tamara Tyasmara.
Baca Juga: Rehabilitasi Pasar Jongke Surakarta Dikebut Selesai Juli 2024, Telan Biaya Rp124,6 Miliar