entertainment

2 Nomor HP dan Rekening Bank Pengancam Ria Ricis Diperiksa Polisi

Selasa, 11 Juni 2024 | 12:06 WIB
Ria Ricis (Instagram @riaricis1795)

KALTENGLIMA.COM - Polisi masih menyelidiki terkait kasus dugaan pengancaman dan pemerasan Rp 300 juta yang dialami oleh artis Ria Ricis. Polisi juga menelusuri terkait nomor ponsel serta rekening milik pelaku.

"Korban menerima ancaman melalui WhatsApp dari dua nomor HP dan si pengancam ini meminta uang Rp 300 juta agar dikirim ke nomor rekening atas nama Jacky. Ini lah yang terus didalami 2 nomor HP dan satu rekening bank swasta atas nama Jacky," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).

Ade Ary menyebutman polisi telah memeriksa Ria Ricis dan sejumlah saksi terkait dugaan tindak pidana yang terjadi. Pihak kepolisian masih memburu pelaku pengancaman.

Baca Juga: FNATIC ONIC dan EVOS Glory Jadi Perwakilan Indonesia di Ajang MSC 2024, Berapa Total Hadiahnya?

"Selanjutnya penyidik masih bekerja memburu pelaku pengancaman itu," tuturnya.

Kasus tersebut dilaporkan Ria Ricis ke Polda Metro Jaya pada Jumat (7/6/2024) lalu. Ia mengaku dihubungi seseorang yang mengancam akan menyebarkan foto serta video pribadinya jika tak membayar uang sejumlah Rp 300 juta.

Polisi menyampaikan perkembangan terkini kasus dugaan pengancaman dan pemerasan Rp 300 juta terhadap artis Ria Ricis. Kasus tersebut kini sudah naik ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Facebook Messenger Punya Fitur Baru Mirip Seperti WhatsApp

"Kasus dugaan pemerasan yang dialami saudari RR sudah naik ke tahap penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, pagi ini.

Ade Ary menyebutkan kasus tersebut naik ke tahap penyidikan usai pihak kepolisian melakukan gelar perkara. Kini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.

"Dilakukan pemeriksaan pengamanan barang bukti, kemudian gelar perkara, akhirnya penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meningkatkan statusnya ke penyidikan karena ada dugaan tindak pidana," tuturnya.

Baca Juga: Polwan Tersangka Kasus Pembakaran Suami Tidak Ditahan, Ini Alasannya

Tags

Terkini

Gracia Lulus, Freya Jadi Kapten Baru JKT48

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:23 WIB