entertainment

Hadapi Sidang Lawan Mafia Tanah, 2 Hal Ini Bikin Pihak Nirina Zubir Lega

Jumat, 5 Juli 2024 | 16:35 WIB
Nirina Zubir, artis yang menjadi korban mafia tanah (BisnisPekanbaru/Tangkapan layar/X)

KALTENGLIMA.COM - Keluarga Nirina Zubir dan suaminya, Ernest Coklat, merasa puas dengan jalannya persidangan terkait perkara gugatan sertifikat tanah Riri Khasmita kepada keluarga Kepala Kanwil BPN dan dirinya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Kamis (4/7/2024). Agenda sidang tersebut menghadirkan saksi dari bank.

Di persidangan, Ernest diminta untuk menghadirkan AJB-AJB yang dipalsukan. Kemudian, suratnya dijadikan sertifikat atas nama Riri Khasmita. Total sertifikat tersebut ada empat buah.

"Di ruang sidang tadi, memang dari beberapa minggu yang lalu itu para hakim meminta kepada BPN untuk membawa AJB-AJB yang dipalsukan. Yang akhirnya menjadi sertifikat, menjadi nama Riri. Akhirnya tadi dibawa oleh BPN, itu terkait dengan dari 4 sertifikat yang awal yang dikembalikan ke keluarga," kata Ernest Coklat.

Baca Juga: Huawei MateBook X Pro dan MateBook 14 Resmi Meluncur di Pasar Indonesia, Cek Harga dan Spesifikasinya

Munculnya AJB-AJB yang menjadi sertifikat itu, disebutkan Ernest membuat lega pihak keluarga. Sertifikat palsu itu dikatakan Ernest memberatkan pihak Riri Khasmita sebab palsu.

"Jadi memang hakim itu ingin sekali melihat mana nih AJB-AJB yang dipalsukan. Itu akhirnya tadi dihadirkan di sidang dan memang sedikit melegakan keluarga bahwa memang akhirnya dibawa bukti yang bisa memberatkan di mana mereka memang menggelapkan dokumen. Memalsukan dokumen lah," ungkapnya.

Saat pertengahan sidang, Ernest mengaku sempat mendapat pertanyaan apakah telah melaporkan oknum notaris itu ke pihak Dewan Kehormatan. Memang rencananya keluarga Nirina akan melapor oknum notaris yang membuat sertifikat palsu itu sesuai petunjuk hakim.

Baca Juga: Kulitas Udara Semakin Memburuk, Xiaomi Hadirkan Dua Produk Smart Air Purifier Terbaru

"Terus kemudian pada di pertengahan sidang, akhirnya hakim juga sempat menyebut bahwa apakah ini oknum-oknum notaris sudah dilaporkan ke Dewan Kehormatan. Memang dari keluarga pasti akan melaporkan para oknum notaris yang sudah bebas. Dari hakim, sudah ada sedikit petunjuk bahwa mereka harus segera dilaporkan karena terkait dengan kasus yang terjadi di penggelapan tanah dari keluarga Nirina ini," paparannya.

Di sisi lain, hakim juga sempat mencecar pihak Riri apakah masih ada tunggakan dengan beberapa bank. Pihak Riri disebut suami Nirina itu tak dapat menunjukan bukti pembayaran cicilan bank tersebut.

"Dan juga akhirnya tadi juga sempat dijelaskan oleh para hakim bahwa terkait masih ada tunggakan dari Riri Khasmita terhadap beberapa bank. Akhirnya saat ditanya, apakah sudah dibayar cicilannya kepada bank? Tidak bisa dijawab, saudara, ya kalau memang mereka bisa membayarkan, mesti dari awal mereka sudah bisa menjelaskan bahwa ini tadi AEO," papar Ernest.

Baca Juga: Tak Ada Info Sidang Dante Digelar, Keluarga Angger Dimas Merasa Kecolongan

"Memang hakim sampai akhirnya menanyakan, ya ini mana nih bukti bayaran yang uang terkait utang yang mereka cicil dan gadekan tanah keluarganya Nirina? Akhirnya bisa terbukti kan. Mereka tidak bisa bawa bukti bayarannya. Pada sekali tidak ada. Ya kalau memang ada, mesti dari beberapa bulan lalu sudah dibawa di cicilan pinjaman itu," tambahnya.

Sehingga Ernest merasa puas dengan jalannya persidangan tersebut. Ia yakin hukum harus ditegakkan walaupun harus berhadapan dengan pihak yang disebutnya gerombolan mafia tanah itu.

Halaman:

Tags

Terkini

Gracia Lulus, Freya Jadi Kapten Baru JKT48

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:23 WIB