KALTENGLIMA.COM – Raffi Ahmad baru saja mendapakan gelar doctor kehormatann atau Doktor Honoris Causa oleh Universitas Institute of Professional Management (UIPM).
Gelar Doktor Honoris Causa yang baru saja diterima oleh Raffi Ahmad merupakan sebuah gelar kehormatan tertinggi yang diberikan oleh sebuah perguruan tinggi kepada individu yang dianggap telah memberikan kontribusi luar biasa di bidang tertentu, tanpa harus menempuh pendidikan formal di perguruan tinggi tersebut.
Baca Juga: Kasus Cacar Monyet di Australia Capai 737, Pemerintah Tingkatkan Kewaspadaan
Mengapa Raffi Ahmad Mendapatkannya?
Raffi Ahmad mendapatkan gelar ini sebagai penghargaan atas kontribusinya yang signifikan dalam pengembangan industri hiburan di Indonesia.
Selama bertahun-tahun, Raffi telah aktif sebagai presenter, aktor, pengusaha, dan influencer.
Kontribusinya dalam mengembangkan industri hiburan konvensional dan digital di Indonesia dianggap sangat berharga sehingga menjadikannya layak mendapatkan gelar kehormatan ini.
Baca Juga: Redmi Buds 6: Earbud Premium Harga Ramah Kantong!
Apa Bedanya dengan Gelar Doktor Biasa?
- Cara Memperolehnya: Gelar doktor biasa diperoleh melalui studi formal dan penelitian yang panjang, sedangkan gelar Honoris Causa diberikan sebagai penghargaan atas prestasi dan jasa yang luar biasa.
- Syarat: Untuk mendapatkan gelar doktor biasa, seseorang harus memenuhi semua persyaratan akademik yang ditetapkan oleh perguruan tinggi, seperti menulis disertasi. Sementara itu, gelar Honoris Causa diberikan berdasarkan keputusan dewan senat perguruan tinggi atas rekomendasi dari pihak yang berwenang.