KALTENGLIMA.COM - Seperti yang diketahui, Rizky Febian dan Mahalini mengajukan pengesahan pernikahan atau itsbat nikah ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sule yang ditemui di Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024) memperlihatkan ekspresi tenang. Ayah Rizky Febian tersebut memilih untuk diam sambil mengunyah cemilan usai syuting Pagi Pagi Ambyar Trans TV.
Komedian berusia 47 tahun itu terus berjalan ke arah mobilnya. Sule mengisyaratkan dirinya tak dapat bicara sebab sedang mengunyah makanan.
Baca Juga: Pilkada Semakin Dekat, DPRS Mura Ajak Warga Salurkan Hak Pilih
Ayah lima anak itu terus berjalan dan mendekapkan tangannya di depan dada, sambil menunduk.
"Nanti saja sama Iky. Makasih ya," ucap Sule singkat sambil menunduk.
Hari ini, sidang itsbat pernikahan Rizky Febian dan Mahalini digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun, baik Rizky Febian maupun Mahalini tidak ada yang datang.
Baca Juga: Resmi Perpanjang Kontrak dengan Red Sparks, Segini Gaji Megawati Hangestri Sekarang
Markus Hadi Tanoto, pengacara Rizky Febian dan Mahalini kembali memberikan penegasan terkait status pernikahan pelantun Bermuara itu.
"Kendala teknis. Saya klarifikasi dulu. Mahalini sudah menikah (akad) di 10 Mei. Dia mualafnya itu tanggal 8. Jadi, ada kendala administrasi yang memang harus diselesaikan, mungkin di tanggal 10 belum selesai. Itu kendala, salah satunya. Bukan kendala seperti gimana banget," kata Markus di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024).
Saat ini pernikahan Rizky Febian dan Mahalini sah secara agama. Namun, pernikahan mereka belum tercatat secara negara.
Baca Juga: WhatsApp Hadirkan Fitur Baru, Bisa Bantu Pengguna Hindari Hal Ini