"(Pernikahan) sah secara agama. Cuma kan ada teknis yang berkendala. Makanya kita ajukan permohonan. Makanya kemarin dari Kementerian Agama sudah bilang untuk Rizky ini mengajukan itsbat," lanjut Markus.
Nantinya akan ada perubahan status agama pada KTP Mahalini. Ini juga menjadi salah satu tujuan permohonan itsbat nikah.
Artikel Terkait
Siapa Sangka? Mandi Air Hangat Bisa Bikin Anda Lebih Sehat dan Bahagia
Cara Mudah Bayar Parkir Menggunakan GoPay
Hati-hati Gula Darah Naik! Ini Daftar Makanan Pemicu Gula Darah Anda Naik
Bahaya Terlalu Lama Duduk, Ternyata Bisa…
Bekingi Situs Judol, Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai