"(Pernikahan) sah secara agama. Cuma kan ada teknis yang berkendala. Makanya kita ajukan permohonan. Makanya kemarin dari Kementerian Agama sudah bilang untuk Rizky ini mengajukan itsbat," lanjut Markus.
Nantinya akan ada perubahan status agama pada KTP Mahalini. Ini juga menjadi salah satu tujuan permohonan itsbat nikah.